Jumat, 04 January 2019 08:10 UTC
Kepala Dinas Kesehatan Jatim, dr. Kohar Hari Santoso
JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Dinas Kesehatan Jatim, dr. Kohar Hari Santoso mengatakan rekomendasi Kementerian Kesehatan terhadap 12 rumah sakit akan turun dalam satu sampai dua hari mendatang.
Rekomendasi Kemenkes menjadi dasar bagi BPJS Kesehatan untuk menjalin kerja sama dengan rumah sakit.
Kohar mengaku sudah berkomunikasi dengan Ditjen Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan.
“Kemarin sudah kontak dan memastikan rekom Kemenkes turun dalam satu-dua hari ini,” katanya di Surabaya, Jumat 4 Januari 2018.
Menurut Kohar, akreditasi menjadi salah satu syarat penting dalam pemberian rekomendasi Kementerian Kesehatan.
"Rekomendasi ini nantinya jadi dasar bagi BPJS Kesehatan untuk menjalin kerjasama," kata Kohar.
BACA JUGA: Akreditasi 11 Rumah Sakit di Jatim Bermasalah
Dari sisi kelengkapan berkas akreditasi, ke-12 rumah sakit ini sudah lengkap dan siap melayani pasien BPJS. Namun Kohar mengaku tidak tahu alasan kenapa rumah sakit tersebut belum keluar akreditasinya.
“Mungkin karena yang mengajukan akreditasi seluruh Indonesia, jadi ketlisut atau bagaimana. Saya belum tahu alasan pasti kenapa akreditasi ini belum selesai,” katanya.
Kohar lalu mengatakan ke-12 rumah sakit yang akreditasinya belum selesai adalah RS Umar Masud di Kepulauan Bawean, RS Petrokimia Gresik, RS Siloam Jember, RS Bhakti Persada Magetan, RS Ana Medika Bangkalan, RS Husada Utama Surabaya.
Lalu ada RSUD Lawang, RSIA Puri Malang, RSUD Kanjuruhan Malang, RSJ Lawang dan RSUD Grati Pasuruan, RS Citra Medika Sidoarjo.
Meski belum memiliki kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Kohar meminta agar rumah sakit tersebut tetap memberikan pelayanan kepada pasien BPJS.
Menurutnya, kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan adalah prosedur administrasi.
BACA JUGA: Akreditasi Tak Tuntas, RS Ini Layani Pasien BPJS Kesehatan
“Jangan sampai prosedur administrasi mengalahkan pelayanan pada masyarakat. Jadi saya minta tetap melayani pasien BPJS,” tegasnya.
Dinas Kesehatan Jatim menjadwalkan memanggil jajaran direktur rumah sakit terkait proses akreditasinya.
Nantinya akan dievaluasi permasalahan yang dihadapi dalam pengajuan akreditasi.
“Kami juga akan memberi pendampingan supaya akreditasi ini segera diselesaikan,” katanya.
Seperti ditulis sebelumnya, di tahun 2018 ada 315 rumah sakit di Jawa Timur yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Namun, ada 12 rumah sakit yang tidak diperpanjang kerjasamanya lantaran proses akreditasi yang belum tuntas. Batas pengajuan akreditasi adalah di Bulan Juni 2019.