Logo

Akreditasi Tak Tuntas, RS Ini Layani Pasien BPJS Kesehatan

Reporter:,Editor:

Kamis, 03 January 2019 08:34 UTC

Akreditasi Tak Tuntas, RS Ini Layani Pasien BPJS Kesehatan

Ilustrasi

JATIMNET.COM, Surabaya – RS Husada Utama (RSHU) merupakan salah satu rumah sakit yang tidak diperpanjang kontraknya dengan BPJS Kesehatan. Ada 11 rumah sakit di Jatim termasuk RSHU yang kontraknya tidak diperpanjang karena persoalan akreditasi yang belum tuntas.

Humas RSHU Yani Dwi Hirmawati mengatakan meski kontraknya diputus, RSHU masih terus melayani pasien BPJS. Dia memastikan proses akreditasi rumah sakit sudah dijalani oleh RSHU.

“Kami sudah memproses akreditasi sejak beberapa bulan lalu. Tapi karena tahapan yang baru, prosesnya jadi sedikit lebih lama,” katanya dikonfirmasi Kamis 3 Desember 2018.

Dalam proses sebelumnya, rumah sakit divisitasi sambil pengecekan kelengkapan dokumen. Sekarang, rumah sakit harus melengkapi dokumen secara online. Apabila dinyatakan lengkap, baru tim survei melakukan visitasi serta mengecek kelengkapan dokumen.  

BACA JUGA: Akreditasi 11 Rumah Sakit di Jatim Bermasalah

“Kalau tidak ada hambatan, RSHU akan divisitasi bulan Januari ini,” ujar Yani.

Rumah sakit yang beralamat di Jalan Mayjen Prof. Dr. Moestopo. kata Yani, akan mematuhi dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan.

Soal pelayanan pada pasien, tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya. “Pelayanan pada pasien tetap sama seperti sebelumnya. Termasuk pasien BPJS masih tetap dilayani,” ujarnya.

Memberikan pelayanan pada seluruh masyarakat sudah menjadi komitmen RSHU, baik pasien umum maupun pasien BPJS.

“Kami tetap berkomitmen melayani pasien BPJS,” katanya.

BACA JUGA: BPJS Terapkan Program Baru untuk Menanggulangi Masalah

Dia mengatakan akan menemui pihak BPJS Kesehatan di Jawa Timur untuk membangun komunikasi dua arah antara RSHU dan BPJS Kesehatan.

“Kami ingin jalin komunikasi saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur dr. Handaryo MM AAK CRGP mengungkap dari 315 rumah sakit yang diajak kerja sama, 11 di antaranya tidak mendapatkan perpanjangan kontrak.

Alasannya rekomendasi Kementerian Kesehatan belum keluar. “Tidak mendapatkan rekomendasi Kemenkes terutama karena terkait akreditasi,” ujarnya.