Logo

Nasib 16 PKL di Kebun Binatang Surabaya Masih Menggantung

Reporter:,Editor:

Sabtu, 25 May 2019 12:42 UTC

Nasib 16 PKL di Kebun Binatang Surabaya Masih Menggantung

MENGADU. Sebanyak 16 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di area parkir Kebun Binatang Surabaya menuntut kejelasan nasib mereka ke DPRD Surabaya setelah tak boleh berjualan oleh Manajemen KBS. Foto: Khoirotul Lathifiyah

JATIMNET.COM, Surabaya – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di areal parkir Kebun Binatang Surabaya kembali mengadu ke DPRD Surabaya, Sabtu 25 Mei 2019.

Nasib mereka pun masih belum jelas setelah tidak diizinkan berjualan oleh manajemen PD. Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) sejak sebulan lalu.

Sebelumnya, pada saat hearing atau rapat dengar pendapat di ruang Komisi B Selasa 20 Mei 2019 belum ada solusi bagi para pedagang terkait persoalan ini.

"Hearing waktu itu Direkturnya tidak hadir. Staf yang datang tidak bisa memberikan penjelasan. Dan sekarang pun masih tidak datang, jadi ditunda besok, Senin 27 Mei 2019," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya Anugrah Ariyadi, Sabtu 25 Mei 2019.

BACA JUGA: Risma Prioritaskan Perbaikan Kandang Satwa KBS

Anugrah mengungkapkan, jumlah pedagang yang berjualan di area parkir kebun binatang sekitar 16 orang. Mereka sebelumnya membayar retribusi sebesar Rp 150 ribu setiap bulannya pada pihak ketiga.

"Itu dulu para pedagang bayar di Mustofa, tapi katanya KBS sudah memutus kerjasama dengan Mustofa," ujar Anugrah.

Anugrah menduga saat ini pihak KBS bekerjasama dengan pihak ketiga yang lain. Karena masih ada pedagang asongan yang berjualan di kawasan parkir KBS. Karenanya, 16 PKL ini datang ke dewan ingin meminta kejelasan pihak manajemen KBS.

Anugerah melanjutkan, di dalam KBS sendiri masih ada empat stan yang masih kosong. Namun sewa stan di dalam KBS memberatkan pedagang yang biayanya mencapai Rp 2 juta.

BACA JUGA: DPRD Surabaya Keberatan PKL Ditarik Pajak

“Sebenarnya para PKL tersebut tidak membutuhkan space (lahan) untuk berdagang yang luas atau seperti stan gitu. Hanya saja mereka ingin diizinkan berdagang di halaman parkir. Kalau ada retribusi ya tidak apa, mereka mau bayar itu jika diizinkan,” jelasnya.

Jika memang diperbolehkan dan pedagang diberi tanggungan membayar retribusi ke pihak KBS, ia berharap, PKL tersebut diberi seragam, atau atribut khusus PKL.

Kan bisa saja nanti ada seragamnya ‘PKL binaan KBS’, begitu biar terdata,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar pada hearing yang akan diagendakan Senin 27 Mei 2019 mendatang Dirut PDTS KBS hadir dan memberikan solusi untuk PKL di kawasan KBS ini. Kalau pun berhalangan hadir, ia mengimbau agar mengirimkan surat utusan staf yang dikirim untuk mengikuti hearing.

BACA JUGA: Demi Revitalisasi, Pemkot Surabaya Tertibkan PKL Jalan Panggung

"Wong Bu Wali  jika tidak bisa hadir di dewan saja bersurat dan memberitahukan staf siapa yang mewakilinya. Masak ini enggak," katanya.

Sementara itu, perwakilan pedagang KBS Tri Sugeng Purwidiyanto menjelaskan jika mereka selama ini berjualan di area parkir sejak puluhan tahun. Namun, sekarang tidak boleh lagi berjualan lagi oleh pihak manajemen KBS selama sebulan terakhir. Alasannya tidak ada ruang lagi untuk berjalan.

“Katanya sih penertiban, tapi kenapa pedagang eks Jalan Stail saja yang tidak boleh berjualan. Tapi pedagang asong boleh jualan. Di dalam sebenarnya ada 4 stan yang masih kosong akan tetapi sewa stannya terlalu mahal. Kami gak sanggup untuk membayar sewanya,” ujar Sugeng.

Dirinya berharap agar pihak KBS bisa memberikan solusi secepatnya agar PKL bisa menghidupi keluarganya. “Saya berharap ya pihak Direktur KBS bisa memberikan kami fasilitas dan saat lebaran kali ini kami bisa mendapat penghasilan juga,” katanya.