Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Lamongan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ratusan pedagang tersebut dianggap melanggar ketertiban umum karena berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperpanjang jadwal berdagang para Pedagang Kaki Lima (PKL) meski pandemi Covid-19 masih berlangsung. Jika sebelumnya dibatasi hingga pukul 22.00, maka sejak Jumat, 9 Oktober 2020, lapak dapat dibuka hingga pukul 24.00 setiap hari.