Rabu, 15 April 2026 08:34 UTC

Tersangka kasus pencurian dengan modus penipuan saat digelandang polisi. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Aksi penipuan bermodus kencan online yang berujung pencurian sepeda motor kembali terjadi di Mojokerto. Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku setelah tiga korban kehilangan kendaraan dengan pola yang sama.
Pelaku diketahui bernama Ahmad Syamsudin alias Udin (42), warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Ia diduga menyasar perempuan, khususnya janda muda, dengan pendekatan melalui kencan online.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, pelaku mengajak korban bertemu hingga merencanakan perjalanan ke kawasan wisata Pacet, Mojokerto, sebagai bagian dari modusnya.
"Kita sudah menerima 3 laporan terkait aksi dari pelaku ini dengan modus yang sama, yaitu 2 laporan di Polres Mojokerto dan satu laporan di Polsek Dlanggu," ujar AKP Aldhino, Rabu 15 April 2026.
Dalam kasus pertama, pelaku menemui korban di Surabaya lalu mengajaknya makan bakso di wilayah Sooko, Kabupaten Mojokerto. Saat situasi dirasa aman, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban sebelum akhirnya melarikan kendaraan tersebut.
BACA: Kopi Darat Berujung Penipuan, Perempuan Ini Ajak Suami Lapor Polisi
"Pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban, lalu membawa kabur kendaraannya," jelasnya.
Aksi serupa kembali terjadi pada kejadian kedua. Pelaku menjemput korban di Kediri yang saat itu bersama anaknya. Ia kemudian mengajak korban berlibur ke Pacet dan menyewa vila. Setibanya di lokasi, pelaku meminta korban dan anaknya membeli makanan di swalayan.
"Pada saat korban dan anaknya masuk membeli jajan, pelaku membawa kabur sepeda motornya," tambahnya.
Merasa aksinya berjalan mulus, pelaku kembali mengulang modus yang sama untuk ketiga kalinya. Berdasarkan laporan di Polsek Dlanggu, pelaku menjemput korban di Lamongan dan mengajaknya menginap di vila di Pacet.
Namun, saat berpura-pura mengantar korban pulang, pelaku kembali menjalankan aksinya. Ia memanfaatkan momen ketika korban turun di SPBU.
"Namun di tengah jalan tepatnya di SPBU saat korban ke toilet. Motor korban dibawa kabur," pungkasnya.
BACA: Pekerja Bangunan di Mojokerto Kembali Jadi Korban Sengatan Listrik
AKP Aldhino menambahkan, pelaku tidak pernah membawa kendaraan pribadi saat menjalankan aksinya. Ia memilih menggunakan transportasi umum untuk menemui korban agar lebih leluasa saat melarikan sepeda motor hasil kejahatan.
"Pelaku selalu menggunakan angkutan umum, inilah yang dimanfaatkan pelaku mengambil kendaraannya korban," tukasnya.
Petugas akhirnya meringkus pelaku di kediamannya di Kesamben, Jombang, pada Senin 6 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk kebutuhan keluarga, termasuk biaya anak dan renovasi rumah.
"Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
