Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II-A Madiun mulai bersikap setelah dua narapidana ditetapkan sebagai tersangka penipuan secara daring. Razia dilakukan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu malam, 1 September 2021.