Jumat, 30 October 2026 03:30 UTC

Petugas Direktorat Siber Polda Jatim menunjukkan bukti berupa data pribadi yang diduga disalahgunakan tersangka untuk melakukan kejabatan siber, Jumat, 30 Oktober 2026. Foto: Khaesar/Jatimnet.
JATIMNET.COM, Surabaya – Aparat Direktorat Siber Polda Jawa Timur menelusuri sumber perolehan data kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang diduga disalahgunakan untuk mendukung aktivitas penipuan dan judi online.
Data tersebut diduga diperoleh tersangka berinisial DRS, warga Kabupaten Sidoarjo, melalui sejumlah akun media sosial yang terhubung dengan Telegram.
Wakil Direktur DitSiber Polda Jatim AKBP Daniel Somanonasa Marunduri mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan data kependudukan tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Jawa dan Kalimantan.
Berdasarkan pengecekan registrasi, data itu diketahui berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Kalimantan. Namun, penyidik masih mendalami sumber perolehan data tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Masih dalam penyelidikan juga," kata Daniel saat konferensi pers di Surabaya, Jumat, 30 Oktober 2026.
Mantan Kapolres Mojokerto itu mengatakan, penyidik juga menelusuri sejumlah sumber lain yang diduga digunakan tersangka untuk mendapatkan data kependudukan tersebut.
Menurut Daniel, penyalahgunaan data pribadi berpotensi merugikan masyarakat karena identitas seseorang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai tindak kejahatan siber.
"Data-data ini, manipulasi ini sering digunakan oleh pelaku-pelaku kejahatan scam, penipuan, atau ke judi online," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan bahwa data kependudukan yang ditemukan penyidik berasal dari beberapa wilayah di Jawa dan Kalimantan.
"Jadi datanya dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan. Jadi, kisaran Jawa dan Kalimantan," katanya.
Jules mengimbau masyarakat berhati-hati saat memberikan data kependudukan kepada pihak lain, terutama melalui platform digital yang tidak dapat dipastikan keamanannya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data kependudukan kepada pihak lain, terutama melalui platform digital yang tidak dapat dipastikan keamanannya," jelasnya.
