Kamis, 29 October 2026 00:43 UTC

Polres Mojokerto melakukan olah TKP di jalur Gotean, Pacet, Mojokerto, Rabu, 28 Oktober 2026. Foto: Humas Polres Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Delapan penumpang mobil Elf mengalami luka ringan setelah kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan tunggal di jalur rawan kecelakaan Gotekan, Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu sore, 28 Oktober 2026.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto bersama Polsek Pacet segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan kecelakaan sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka mengevakuasi korban, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta melakukan pemeriksaan awal.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Elf bernomor polisi S 7009 B yang dikemudikan S, 35, warga Kabupaten Bojonegoro. Kendaraan itu membawa 16 penumpang saat melintasi jalan menurun dengan tikungan tajam di jalur wisata Pacet.
Berdasarkan informasi awal kepolisian, mobil tersebut melaju dari arah Batu, Malang, menuju Pacet, Mojokerto. Saat melewati lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman hingga pengemudi kehilangan kendali.
Akibat kecelakaan tersebut, delapan penumpang mengalami luka ringan. Petugas kemudian membawa seluruh korban ke Rumah Sakit Sumberglagah, Kecamatan Pacet, untuk mendapatkan penanganan medis.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Polres Mojokerto Evakuasi Korban dan Selidiki Penyebab Kecelakaan
Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa membenarkan kecelakaan tersebut. Ia juga mengapresiasi langkah cepat personel Satlantas dan Polsek Pacet dalam memberikan pertolongan kepada para korban.
“Begitu menerima laporan, anggota kami dari Satlantas dan Polsek Pacet langsung menuju TKP untuk melakukan evakuasi, pengaturan arus lalu lintas, dan olah TKP awal. Keselamatan korban adalah prioritas utama,” ujar Erik, saat dikonfirmasi Kamis, 29 Oktober 2026.
Menurutnya, kecepatan penanganan di lokasi menjadi bagian penting dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama ketika kecelakaan terjadi di jalur dengan tingkat kerawanan tinggi.
Erik juga mengingatkan pengendara agar memperhatikan kondisi kendaraan dan karakteristik jalan sebelum melakukan perjalanan. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan saat melintasi jalur pegunungan yang memiliki turunan panjang dan tikungan tajam.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya yang akan melintas di jalur Pacet-Cangar, Gotekan dan sekitarnya, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, terutama sistem pengereman. Kuasai medan dan jangan memaksakan diri,” tegasnya.
Sementara itu, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Mojokerto masih menyelidiki penyebab kecelakaan. Petugas juga memeriksa kondisi teknis mobil Elf tersebut untuk memastikan faktor yang menyebabkan kendaraan mengalami kecelakaan.
Polres Mojokerto mengimbau masyarakat memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, terutama fungsi rem, serta menyesuaikan cara berkendara dengan kondisi jalan. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko kecelakaan, khususnya di jalur pegunungan Pacet–Cangar.
