Jumat, 31 January 2020 11:55 UTC
PENIPUAN ONLINE. Korban penipuan jual beli online ilegal melapor di Polres Probolinggo Kota, Jum'at, 31 Januari 2020. Diduga terhipnotis, uang puluhan juta rupiah di ATM milik kakak korban amblas ditransfer ke admin penipu. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Peristiwa ini jadi pelajaran bagi siapa saja agar hati-hati dengan modus jual beli online ilegal. Karena tergiur dengan harga barang yang murah, korban kehilangan uang puluhan juta.
Korban adalah Muhammad Dodin Alfarizi, 20 tahun, warga Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Ia menjadi korban penipuan setelah tergiur dengan harga ponsel murah yang dijual di jejaring media sosial Instagram.
Korban kehilangan uang dari ATM milik kakaknya yang dipinjamkan sekitar Rp32,3 juta. Sadar jadi korban penipuan, ia ditemani kakaknya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo Kota, Jum’at, 31 Januari 2020.
Dodin mengungkapkan aksi penipuan berawal saat dirinya melihat promosi jual beli ponsel yang ditawarkan akun Instagram “HP Murah Bali Celluler”. Harga ponsel yang ditawarkan jauh di bawah harga pasaran.
BACA JUGA: Dua Warga Surabaya Tertangkap Lakukan Gendam di Probolinggo
“Karena tertarik, saya coba hubungi nomor ponsel yang ada di akun, Rabu kemarin (29 Januari 2020). Dan dijawab oleh adminnya, jika ponsel yang ditawarkan barangnya ada di Surabaya. Untuk membelinya, pihak admin meminta saya mentransfer sejumlah uang dengan alasan sebagai biaya pengganti bea cukai,” kata Dodin.
Karena tak memiliki cukup uang, ia meminjam uang ke kakaknya, Muhammad Irwansyah, warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan. “Saya akhirnya pinjam kakak karena enggak punya cukup uang. Dan oleh kakak dipinjamkan (kartu) ATM-nya ke saya,” katanya.
Tanpa rasa curiga, Dodin langsung mentransfer uang ke nomor rekening admin tersebut. Tak cukup sekali, pihak admin malah memintanya melakukan transfer berulang kali, hingga uang di rekening kakaknya yang awalnya berisi Rp34 juta, tersisa Rp1,7 juta.
“Enggak sadar kalau sudah transfer berkali-kali, seperti dihipnotis saya. Karena curiga, saya hubungi kembali nomor admin, namun sudah tidak aktif. Sadar saya kena tipu, saya langsung bilang kakak dan segera mengumpulkan bukti seperti struk transfer,” ujarnya.
BACA JUGA: Transaksi Voucher Fiktif di Tokopedia, Pemilik Akun Original Mr.Crabs Ditangkap
Karena susah melacak keberadaan admin yang melakukan penipuan, ia dan kakaknya melapor ke polisi.
“Ya, pasrah saja, uang telah berpindah tangan ke orang lain. Namun saya berharap, pihak kepolisian menindaklanjuti masalah penipuan itu,” kata Irwansyah.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Nanang Fendi mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan penipuan tersebut dengan melakukan penyelidikan melalui barang bukti dan keterangan korban. “Tentunya setelah mendapat laporan, kami akan selidiki lebih lanjut,” katanya.
