Logo

Hoaks Pembegalan Kurir J&T di Jember Terbongkar, Uang COD Rp8 Juta Dipakai Bayar Utang dan Rokok

Reporter:

Jumat, 29 May 2026 12:31 UTC

Hoaks Pembegalan Kurir J&T di Jember Terbongkar, Uang COD Rp8 Juta Dipakai Bayar Utang dan Rokok

FR saat menyampaikan permintaan maaf di kantor polisi. Foto: Istimewa/ Humas Polres Jember

JATIMNET.COM, Jember – Kasus dugaan pembegalan yang menimpa seorang kurir paket di Kabupaten Jember dan sempat viral di media sosial akhirnya terungkap sebagai cerita fiktif. Polisi memastikan tidak pernah terjadi aksi perampasan sebagaimana yang sebelumnya diakui oleh kurir tersebut.

Peristiwa ini bermula ketika video berdurasi 37 detik beredar luas pada Kamis, 28 Mei 2026. Dalam video tersebut, warga tampak berkumpul di Dusun Curahkates, Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, setelah seorang kurir bernama Fathur Rohman (FR) mengaku menjadi korban pembegalan saat bertugas mengantarkan paket.

FR yang bekerja sebagai kurir J&T Kargo saat itu mengklaim dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Ia mengaku tas selempang berisi uang hasil pembayaran paket sistem cash on delivery (COD) senilai Rp8 juta dirampas secara paksa.

Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu perhatian masyarakat. Banyak warga mempercayai pengakuan itu dan turut menyebarkannya melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Namun hasil penyelidikan Satreskrim Polres Jember menunjukkan fakta berbeda. Polisi memastikan tidak ditemukan adanya tindak pidana pembegalan sebagaimana yang diceritakan oleh FR.

BACA: Yesita Karel, Mahasiswi Unmuh Jember yang Sukses Bangun Bisnis Peternakan Domba Sejak Kuliah 

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, mengungkapkan bahwa kurir tersebut sengaja menciptakan cerita palsu untuk menutupi penggunaan uang perusahaan yang seharusnya disetorkan.

“Setelah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut, diketahui bahwa FR mengarang cerita fiktif karena uang dimaksud habis dipergunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Andry saat dikonfirmasi wartawan di Jember, Jumat (29/5/2026) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, uang Rp8 juta itu berasal dari pembayaran COD sejumlah paket yang diterima dalam beberapa transaksi. Dana tersebut tidak disetorkan sesuai prosedur dan justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Polisi juga mengungkap bahwa FR sengaja menyusun skenario seolah-olah dirinya menjadi korban kejahatan jalanan agar penjelasannya dipercaya masyarakat.

BACA: “Harus Beri Makan Sapi”, Alasan Anggota DPRD Jember Ra Syahri Main Game Saat Rapat 

"Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Membayar utang dan membeli rokok yang mahal-mahal," ucap FR dalam video klarifikasinya kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.

Meski fokus penyelidikan saat ini mengarah pada penggunaan uang perusahaan, kepolisian juga menaruh perhatian terhadap dampak informasi palsu yang sempat beredar luas di tengah masyarakat. Viralnya kabar pembegalan tersebut sempat menimbulkan keresahan karena banyak warga mempercayai informasi yang ternyata tidak benar.

Polres Jember kini masih mendalami kemungkinan adanya unsur penyebaran informasi bohong atau hoaks dalam kasus tersebut. Aparat juga mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Menurut polisi, verifikasi informasi menjadi langkah penting, terutama jika informasi tersebut berkaitan dengan tindak kriminal yang berpotensi memicu kepanikan publik.