Logo

Menteri Perhubungan Tak Mau Gegabah Jatuhi Sanksi Lion Air

Reporter:

Kamis, 01 November 2018 11:30 UTC

Menteri Perhubungan Tak Mau Gegabah Jatuhi Sanksi Lion Air

Ilustrasi

JATIMNET.COM, Jakarta - Sanksi terhadap Lion Air tidak akan diputuskan secara gegabah berkaitan dengan jatuhnya pesawat PK-LQP nomer penerbangan JT-610. "Apa yang kita lakukan akan kita lakukan secara sistematis dan bertanggung jawab. Kemenhub punya alat dan untuk melakukan tindakan tertentu. Tapi saya tidak mau gegabah," kata Menhub Budi Karya dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis, 1 November 2018.

Dia mengatakan ia juga mendapat masukan, termasuk dari warganet untuk segera mengevaluasi Lion Air. "Saya sangat mengerti dan terima kasih atas masukan ini, kita konsultasi ke banyak pihak, pengamat dan lainnya, sehingga tidak buru-buru," katanya. Budi Karya mengaku akan memfokuskan untuk pencarian korban karena sangat penting bagi keluarga korban.

"Karena kalau rekan-rekan lihat keluarga di RS itu begitu sedih," katanya. Ia juga mempercayakan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi secara profesional dan tidak memihak. "Ada dua hal yag paling mungkin adalah faktor manusia kemudian pesawatnya," katanya.  

Budi mengatakan pihaknya belum bisa mengintervasi Lion Air selain pembebastugasan Direktur Teknik dan personel yang terlibat dalam penerbangan tersebut. "Satu hasil intervensi itu akan digabungkan dengan hasil yang diperoleh KNKT. Kami setiap malam rapat. Saya belum bisa mengatakan intervensi apa yang kita lakukan," katanya