Minggu, 15 September 2019 23:44 UTC
Ilustrasi: Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD meminta semua pihak tidak berprasangka buruk pada lima anggota komisioner KPK yang baru. Dia meminta agar komisioner yang baru diberi kesempatan untuk membuktikan kinerja sekaligus menepis prasangka buruk.
“Saya tidak kenal satu per satu, saudara jangan underestimate (berprasangka buruk),” ungkap Mahfud di Yogyakarta, Minggu 15 September 2019.
Prasangka buruk yang serupa, lanjut Mahfud, pernah terjadi pada pemilihan pimpinan KPK lima tahun lalu, saat Agus Rahardjo dkk dilantik. Banyak pihak yang mengatakan mereka semua jelek dan KPK akan hancur di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo dkk.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Tidak Setuju Pegawai KPK Berstatus ASN
Kenyataanya, kinerja Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Laode M Syarif, cukup bagus dalam lima tahun terakhir. Mereka mampu menangani sejumlah kasus korupsi.
“Saudara masih ingat, ketika dipilih orang bilang semua jelek. KPK akan hancur di bawah orang ini. Ternyata bagus, bagus kan kerjanya. Jadi mungkin yang begini juga begitu. Karena apa? Yang mendorong bagus atau tidak bagus itu lingkungan, kalau masyarakat mendorong, itu bagus," pria kelahiran Sampang itu menambahkan.
Mahfud menambahkan, dia memang tidak mengenal Firli Bahuri secara pribadi. Namun dari pengalamannya bertemu Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu, Firli merupakan pribadi yang baik.
BACA JUGA: Masyarakat Sipil Surabaya Kecewa Hasil Pemilihan Ketua KPK
“Kesan saya baik, saya tidak tahu banyak. Tapi menurut saya, cara bergaulnya cukup, tidak norak, dan cukup baik. Tapi kasus-kasus hukum lain saya tidak tahu. Karena saya tidak mengikuti,” ungkapnya.
Selain Firli, pimpinan lain seperti Nurul Ghufron dinilai cukup bagus. Nurul merupakan akademisi yang memiliki pengalaman di politik bersama Mahfud di Badan Legislatif DPR. “Lili Pintauli Siregar juga bagus,” ungkapnya.
Mahfud menambahkan, bila dilantik jadi Ketua KPK nanti, dia yakin Firli akan mundur dari Polri. Sudah ada aturan yang mengatur pengunduran diri Firli karena tidak boleh rangkap jabatan.
Sumber: Suara.com