Sabtu, 14 September 2019 01:25 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Ketua Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi Universitas Muhammadiyah Surabaya sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Timur, Satria Unggul Wicaksono menyayangkan uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR-RI terhadap calon pimpinan KPK.
"DPR-RI menetapkan Pimpinan KPK kedepan sangat mengecewakan masyarakat sipil," tandas Satria Unggul kepada Jatimnet.com, Jumat 13 September 2019.
Menurutnya, KPK tidak bisa dipimpin oleh pemimpin yang melanggar etik berat.
BACA JUGA: YLBHI Minta Jokowi Jangan Hanya Retorika
"Bagaimana bisa lembaga anti rasuah yang membutuhkan pimpinan yang berintegritas punya rekam jejak menghalangi kerja KPK dalam pemberantasan korupsi," jelasnya.
Termasuk, pihaknya menyesalkan presiden dan DPR-RI tidak mendengarkan masukan dari masyarakat.
"Seharusnya meletakkan kepentingan dan suara masyarakat sipil jauh lebih diutamakan ketimbang upaya pembunuhan KPK secara sistematis ini," kata Satria.
BACA JUGA: Tolak Revisi UU KPK, Akun Whatsapp Akademisi UGM Diserang Peretas
Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Timur menilai proses pemilihan ketua KPK yang telah terlaksana mengalami kemunduran dan menyebabkan KPK hancur secara sistematis.
"Apalagi saat ini upaya lanjutan revisi UU KPK perlu terus dikawal," tutupnya.
