Jumat, 23 October 2020 09:40 UTC
KERETA API: Suasana penumpang kereta api di salah satu stasiun kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya. Foto: Restu/ Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya mengoperasikan sejumlah perjalanan KA selama masa liburan Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama akhir Oktober 2020. Beroperasinya perjalanan KA ini untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pelanggan pada masa libur panjang tersebut.
“Pada masa libur panjang akhir pekan nanti, Daop 8 siap melayani pelanggan dengan mengoperasikan 23 perjalanan KA Jarak Menengah/Jauh dan 46 KA Lokal. Dengan begitu akan semakin banyak pelanggan yang dapat menikmati perjalanan kereta api yang aman, nyaman, selamat dan sehat,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Jumat 23 Oktober 2020.
Adapun sejumlah KA di wilayah Daop 8 yang dapat dipesan di masa libur panjang nanti diantaranya KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir/pp, KA Harina relasi Surabaya Pasar Turi - Cirebon - Bandung/pp, dan KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng - Jakarta Kota/pp.
"Selain itu KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen/pp, KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir/pp, KA Gajayana relasi Malang - Gambir/pp, KA Tawang Alun relasi Malang Kota Lama - Ketapang/pp dan berbagai KA lainnya," ia menguraikan.
BACA JUGA: 203 Kasus Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api
Menurut Suprapto, KA Jarak Menengah/Jauh tersebut berangkat dari 3 stasiun pemberangkatan awal yaitu 7 KA dari Stasiun Surabaya Pasar Turi, 11 KA dari Stasiun Surabaya Gubeng dan 5 KA dari Stasiun Malang.
Sementara tujuan dari 23 KA Jarak Menengah/Jauh tersebut diantaranya ke arah Jakarta melalui jalur utara (lewat Cirebon) sebanyak 11 KA, ke arah Jakarta melalui jalur selatan (lewat Bandung) sebanyak 3 KA, tujuan akhir ke Bandung sebanyak 2 KA, ke tujuan Jember atau Banyuwangi sebanyak 4 KA dan masing-masing 1 KA ke tujuan akhir menuju ke arah Semarang, Lempuyangan (Jogjakarta) serta Cilacap.
"Tiket KA libur panjang Maulid Nabi dan cuti bersama akhir Oktober sudah dapat dipesan mulai H-14 di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya," ia mengungkapkan.
Kendati demikian, Suprapto menegaskan bahwa Daop 8 tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) saat melayani pelanggan pada penumpang KA Jarak Menengah/Jauh dan KA Lokal selama libur panjang nanti.
BACA JUGA: DPRD Jatim Kritisi Anggaran Palang Pintu Kereta Api Hanya Rp 500 Juta
Protokol kesehatan bagi Penumpang KA Jarak Menengah/Jauh misalnya, pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat, bermasker, menggunakan baju lengan panjang dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan.
"Sementara untuk penumpang KA Lokal tidak perlu Surat Bebas Covid-19. Namun guna menjaga jarak selama perjalanan, KAI juga hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia," ia menekankan.
Oleh karena itu, Suprapto mengimbau agar masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam menggunakan berbagai layanan KAI, karena KAI telah dispilin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan kereta api kembali seperti sebelum adanya pandemi.
“Perjalanan KA libur panjang ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak," ia memungkasi.
Untuk informasi terkait perjalanan KA pada masa libur panjang selengkapnya, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id dan media sosial KAI 121.
