Logo

Lewat Media Sosial, Warga Bantu Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Bermodus Jasa Parkir 

Reporter:,Editor:

Jumat, 11 April 2025 10:00 UTC

Lewat Media Sosial, Warga Bantu Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Bermodus Jasa Parkir 

Mobil korban yang sempat dicuri pelaku dengan modus jasa parkir. Foto: Polres Gresik

JATIMNET.COM, Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik melalui tim Macan Giri mengamankan pelaku penipuan dengan modus berpura-pura membantu memarkirkan mobil. 

Pelaku diamankan di Dusun Buyuk, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, usai melakukan aksi kriminalnya di Mojoagung, Jombang.

Kejadian bermula saat pemilik mobil Suzuki Ertiga, R, menceritakan bahwa orang tuanya menjadi korban penipuan saat makan di sebuah warung. 

BACA: Patroli Sahur, Tim Kalamunyeng Polres Gresik Ungkap Kasus Curanmor

Pelaku mendekati korban dengan berpura-pura peduli dan mengatakan bahwa mobil tidak terparkir dengan baik. Kemudian menawarkan bantuan untuk memperbaiki posisi kendaraan.

Tanpa curiga, korban menyerahkan kunci mobil, namun bukannya membantu pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut hingga beberapa menit baru disadari korban.

Menyadari kejadian tersebut, R mengambil inisiatif dengan menyebarkan informasi lewat siaran radio dan juga media sosial. Informasi itu sampai ke telinga warga.

Salah satu pembaca di kawasan Kedamean, Gresik, H, yang mengenali kendaraan korban tersebut saat melintas membalas postingan.

Kemudian H mengikuti kendaraan hingga ke lokasi aman dan melapor ke kepolisian. Laporan itu ditindaklanjuti tim Macan Giri hingga menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

BACA: Polres Gresik Ungkap Pencurian Bermodus Ganjal Mesin ATM, Belasan Juta Raib

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini.

“Berkat laporan warga dan respons cepat petugas, pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat tindak kejahatan. Silakan hubungi polisi terdekat atau gunakan hotline Lapor Kapolres,” kata Rovan, Jumat, 11 April 2025.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau korban lain dan barang bukti diamankan guna proses hukum.