Logo

Legislator Jatim Desak Investigasi Ledakan Pabrik Baja Sidoarjo, Soroti Lemahnya K3

Reporter:,Editor:

Rabu, 08 April 2026 10:50 UTC

Legislator Jatim Desak Investigasi Ledakan Pabrik Baja Sidoarjo, Soroti Lemahnya K3

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. Foto: Dok Pribadi

JATIMNET.COM, Surabaya – Kasus ledakan di pabrik baja PT Great Wall Steel (GWS) di Desa Janti, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin, 6 April 2026, mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif Jawa Timur. Insiden tersebut dilaporkan menimbulkan korban jiwa.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mendesak Dinas Ketenagakerjaan bersama aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden tersebut, terutama terkait penerapan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Peristiwa ledakan di pabrik baja di Sidoarjo pada 6 April kemarin yang ternyata menelan korban jiwa, saya pikir ini menjadi salah satu hal yang perlu menjadi catatan di dalam dunia industri kita, bahwa terkait dengan prosedur K3 di pabrik ini harus menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.

BACA: Ledakan Pabrik Baja Sidoarjo, DPRD Jatim Soroti Lemahnya Mitigasi Darurat

Puguh menilai, adanya korban meninggal dunia menjadi indikator bahwa implementasi K3 di lingkungan industri masih perlu dievaluasi secara serius. Ia menegaskan, standar keselamatan kerja bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus dijalankan secara konsisten.

“Korban yang meninggal itu menjadi sebuah tanda catatan terkait dengan prosedur K3 yang ada di pabrik tersebut. Oleh karena itu, kami mendukung Dinas Tenaga Kerja maupun aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi. Ini juga menjadi bahan perbaikan bagi industri terkait agar prosedur K3 menjadi bagian yang tidak boleh dianulir,” katanya.

Ia menambahkan, keselamatan kerja merupakan hak dasar pekerja yang wajib dijamin perusahaan, terutama di sektor industri berat seperti pengolahan baja yang memiliki risiko tinggi.

BACA: Ledakan di Pabrik Baja Waru Sidoarjo, Polda Jatim Terjunkan Tim Jibom 

“Protokol keselamatan kerja itu menjadi sesuatu yang sangat penting dan wajib untuk diimplementasikan serta dipatuhi oleh seluruh penyelenggara kegiatan industri yang ada di Provinsi Jawa Timur. Karena itu bagian dari hak pekerja untuk mendapatkan kepastian keamanan dalam bekerja,” tegasnya.

Selain itu, Puguh juga meminta perusahaan bertanggung jawab atas insiden tersebut, termasuk memberikan jaminan kepada korban maupun keluarga korban meninggal dunia.

“Tentu perusahaan harus bertanggung jawab atas peristiwa ini, memberikan jaminan kepada korban dan keluarga korban sehingga ini tidak menjadi preseden buruk bagi industri yang ada di Jawa Timur,” ujarnya.