Jumat, 16 April 2021 13:00 UTC
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua PN Surabaya Joni saat menjelaskan mengenai pelayanan adminduk
JATIMNET.COM, Surabaya - Pelayanan kependudukan terus didekatkan dengan warga melalui kelurahan dan kecamatan. Terbaru, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Joni meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Peresmian layanan tersebut dilakukan di Lantai 2 Gedung Siola, Surabaya, Jumat 16 April 2021. Di sela peresmian, secara simbolis Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan akta lahir baru, kartu keluarga baru dan e-KTP baru milik warga yang melakukan pengajuan perubahan nama, termasuk warga yang mengajukan permohonan akta kematian yang bermasalah.
Bahkan, saat itu Ketua PN Surabaya Joni juga menyerahkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Surabaya kepada warga yang mengajukan perubahan nama dan juga permohonan akta kematian.
Eri Cahyadi mengaku bersyukur karena kerjasama atau sinergi dengan PN Surabaya sudah bisa direalisasikan, sehingga rakyat atau masyarakat Surabaya bisa terlayani dengan cepat dan lebih murah.
Baca Juga; Surabaya Perluas Layanan Administrasi Kependudukan hingga Kelurahan
“Alhamdulillah sinergi ini sudah bisa dilakukan. Tadi kita sudah melihat juga yang biasanya sidangnya tidak bisa dilakukan hanya sekali, tapi ketika dilakukan di Dispendukcapil dan kemungkinan ke depannya di kecamatan, Alhamdulillah langsung selesai hari ini juga,” kata Eri, Jumat 16 April 2021.
Sebagai informasi, ada 18 layanan adminduk yang diintegrasikan dalam program ini dan biasanya harus diurus dan di sidang di PN Surabaya. Adapun 18 layanan itu adalah pelayanan perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran, dan perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran.
Selain itu, perubahan tempat tanggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, perubahan nama pada akta kematian, perubahan nama pada akta perkawinan, perubahan nama pada akta perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, dan pengakuan anak.
Lalu perubahan nama pada akta pengesahan anak, perubahan nama pada akta pengangkatan anak, perubahan nama pada akta pengakuan anak, perkawinan yang dilakukan antar umat beragama yang berbeda.
Baca Juga: Layanan Dispendukcapil Terkoneksi dengan Pengadilan
Akta kematian bagi seorang yang tidak jelas karena hilang/mati tetapi tidak ditemukan jenazah, pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan atau keterangan kematian, dan permohonan orang yang sama.
“Saya sampaikan ke Dispendukcapil, ayolah itu diubah, coba ke Ketua PN, ternyata beliau punya program hebat, sehingga nanti untuk adminduk yang ada 18 jenis itu, mengurusnya cukup di aplikasi e-capil dan berhenti di kelurahan atau kecamatan,” ia memaparkan.
Bahkan, nanti ke depannya sidang yang dilakukan oleh jajaran PN Surabaya, akan digelar di kecamatan, sehingga warga tidak perlu lagi ke kantor PN Surabaya atau ke Siola.
“Seperti yang selalu saya sampaikan, pelayanan harus berhenti di tingkat kelurahan atau kecamatan, dan soal ini mungkin di kecamatan, karena garda terdepan pemkot adalah kelurahan dan kecamatan,” ia menjelaskan.
Baca Juga: Dispendukcapil Surabaya Layani Pencatatan Akta Perkawinan Virtual
Oleh karena itu, ia berharap kerjasama dan sinergitas ini bisa terus ditingkatkan ke pengurusan lainnya yang berhubungan antara Pemkot Surabaya dengan PN Surabaya, sehingga bersama PN Surabaya bisa bergandeng tangan memberikan kemudahan pelayanan yang terbaik untuk warga.
“Saya mewakili teman-teman pemkot mengucapkan terima kasih banyak kepada Ketua PN dan jajarannya atas kerjasama ini, semoga ini lancar dan terus ditingkatkan ke depannya,” ia menguraikan.
Sementara, Ketua PN Surabaya Joni juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemkot yang telah melahirkan layanan ini. Menurutnya, pengadilan negeri itu tidak punya sarana dan prasarana, namun pengadilan negeri hanya punya Sumber Daya Manusia (SDM), karena sifatnya hanya layanan jasa.
Baca Juga: Komisi I DPRD Gresik Minta Urus Adminduk Bisa Dilakukan di Kecamatan
“Makanya, saya dan teman-teman di pengadilan negeri mensupport penuh program ini, terutama untuk SDM-nya, kalau ke depan dikembangkan di kelurahan dan kecamatan, kami siap support,” kata Joni.
Ia juga memastikan bahwa di PN Surabaya itu ada sekitar 2 ribuan pengurusan adminduk selama setahun. Jumlah ini tentu sangat banyak karena harus melalui sidang yang terkadang persidangannya itu tertunda karena warga kadang tidak bawa saksi dan sebagainya.
“Nah, dengan adanya terobosan ini, tentu akan semakin memudahkan masyarakat, sehingga kami di PN Surabaya siap support penuh. Semoga kerjasama ini lancar dan terus ditingkatkan ke depannya,” ia memungkasi.