Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik. Karenanya, tiap kelurahan terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Surabaya kian mudah dan terjangkau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) telah menyediakan armada jemput bola untuk warga Kota Pahlawan.
Pelayanan Adminduk bagi masyarakat Kota Surabaya harus berhenti di tingkat kelurahan. Sebab, Pemkot Surabaya telah memberikan slogan untuk menyelesaikan persoalan Adminduk di Kota Pahlawan, yakni ‘Anda Datang, Pulang Bawa Solusi’.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan Media Publikasi Suara Warga Mengelola Kebutuhan Adminduk (Swargaloka) yang dibuat oleh Dispendukcapil Kota Surabaya
Jika sebelumnya 18 layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bisa diurus dan sidang Siola. Kini layanan tersebut dapat diakses warga melalui kantor kecamatan.
Jika sebelumnya 18 layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bisa diurus dan sidang Siola, kini layanan tersebut dapat diakses warga melalui kantor kecamatan.
Surabaya sudah menyediakan 185 titik layanan administrasi kependudukan (adminduk), sehingga pengurusan adminduk saat ini cukup dilakukan di kelurahan dan kecamatan masing-masing.