Logo

Perkuat Layanan Adminduk di Kelurahan, 'Anda Datang, Pulang Bawa Solusi’

Reporter:,Editor:

Selasa, 25 January 2022 07:40 UTC

Perkuat Layanan Adminduk di Kelurahan, 'Anda Datang, Pulang Bawa Solusi’

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan Media Publikasi Suara Warga Mengelola Kebutuhan Adminduk (Swargaloka) yang dibuat oleh Dispendukcapil Kota Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya/Dokumen

JATIMNET.COM, Surabaya - Pelayanan Adminduk bagi masyarakat Kota Surabaya harus berhenti di tingkat kelurahan. Sebab, Pemkot Surabaya telah memberikan slogan untuk menyelesaikan persoalan Adminduk di Kota Pahlawan, yakni ‘Anda Datang, Pulang Bawa Solusi’.

“Sehingga pelayanan Adminduk itu benar-benar bisa berhenti di kelurahan. Jadi kalau ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, maka Lurah tinggal telepon Camat, dan bila belum selesai bisa menghubungi kepala OPD (Dispendukcapil) atau kita lewat aplikasi yang siapapun bisa menjawab, termasuk saya juga bisa menjawab,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa 25 Januari 2022.

Oleh karena itu, ia menekankan agar tidak ada rasa sungkan antara Lurah, Camat, dan Kepala OPD lainnya dalam menyelesaikan masalah. Tujuannya adalah para Camat dan Lurah tidak merasa tertekan saat bekerja dalam kekeluargaan, saling melengkapi dan saling berkolaborasi.

“Jangan merasa karena eselonnya rendah jadi sungkan, jadi sekarang bisa langsung telepon agar masalah itu bisa langsung terselesaikan. Kerja saling melengkapi dan berkolaborasi dengan orang-orang hebat, seperti Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, sehingga bisa kita selesaikan,” ia menegaskan.

Baca Juga: Seluruh Pelayanan Produk Adminduk Dapat Dicetak di Kelurahan

Di samping itu, Eri mengaku terdapat kendala dalam penerapan program pada layanan ACO-ERI, yakni layanan mengurus ahli waris hingga layanan gugatan perceraian, yang bisa diakses melalui laman web: http://layanan-integrasi.disdukcapilsurabaya.id/.

“Ini yang masih sedikit yang masuk, karena ini orang belum tahu dan kita melakukan sosialisasi itu, sehingga mereka cukup ke kelurahan dan tahu kapan jadwal sidangnya,” kata Eri, Selasa 25 Januari 2022.

Oleh karena itu, pelayanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) terintegrasi dibuat dengan harapan bisa memutus jasa perantara (calo). Upaya ini juga dilakukan, agar program pelayanan Adminduk di tingkat kelurahan bisa berjalan secara maksimal.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Adminduk di Surabaya, Pemkot Luncurkan Media Publikasi Swargaloka

Sejalan dengan Eri, Ketua Pengadilan Agama Kota Surabaya Samsul Falah mengaku bila layanan Adminduk ACO-ERI sudah berjalan, hanya saja belum maksimal. Harapannya, dengan layanan ini bisa memudahkan warga Kota Surabaya untuk tidak perlu mendatangi Kantor Pengadilan Agama lagi.

“Apalagi saat pandemi ini cukup di kelurahan dengan mendaftar sekaligus membayar di kantor kelurahan, sehingga bisa memangkas untuk mengurangi biaya dan waktu. Hal ini sebagaimana misi dari Pak Walikota bahwa semua layanan berhenti di kelurahan,” kata Samsul.

Ia menambahkan, dengan adanya fasilitas pelayanan Adminduk ACO-ERI, juga disediakan anjungan gugatan mandiri. Maka persoalan tersebut, bisa diselesaikan di tingkat kelurahan. “Jadi kita memberikan fasilitas pelayanan kepada masyarakat Kota Surabaya. Cukup di kelurahan bisa menyelesaikan dan tidak usah datang ke Kantor Pengadilan Agama,” ia memaparkan.