Logo

Program Kalimasada Permudah Urus Layanan Adminduk Melalui Ketua RT

Reporter:,Editor:

Jumat, 19 November 2021 01:00 UTC

Program Kalimasada Permudah Urus Layanan Adminduk Melalui Ketua RT

Warga Kota Surabaya saat antri layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu 19 Mei 2021. Foto: Humas Pemkot Surabaya/Dokumen

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemkot Surabaya meluncurkan program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk), pada Kamis 18 November 2021.

Dengan diluncurkannya program Kalimasada, maka beberapa layanan Adminduk kini dapat diurus warga melalui Ketua RT setempat. Dengan demikian, warga tak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.

"Saya berharap di tingkat level yang paling dekat dengan masyarakat, yakni RT, itu semuanya data (Adminduk) nanti bisa diselesaikan tanpa harus bertemu dengan Dispendukcapil," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Ia menyampaikan bahwa esensi dari program Kalimasada tersebut, pihaknya ingin membangun pelayanan publik tak hanya dengan kekuatan pemerintah, tapi melalui gotong-royong dan kebersamaan masyarakat di masing-masing kampung.

Baca Juga: Inovasi Pelayanan Adminduk Terintegrasi PN Surabaya Jadi Solusi Solutif Permasalahan Warga

"Kalau RT ini sudah menjadi pemimpin sejati, ketika ada yang mengurus apakah itu akta kematian, akta kelahiran, apapun yang susah, maka semua akan ada di RT. Cukup di RT saja berhenti, setelah itu pelayanan publik selesai kita sampaikan kepada yang bersangkutan," ia menjelaskan.

Dengan demikian, ada kebersamaan, kekompakan serta keguyuban antar warga dalam satu rukun warga (RT). Menurutnya, apabila program Kalimasada berjalan dengan baik dan data kependudukan valid, maka ketika pemkot melakukan intervensi akan lebih tepat sasaran.

Baik itu intervensi terkait masalah kemiskinan, maupun anak putus sekolah. "Karena itu semua dasarnya dari Adminduk-nya juga harus kuat, dan itu dimulai dari masyarakatnya sendiri. Ini yang saya ingin wujudkan di Kota Surabaya," ia mengungkapkan.

Bahkan, untuk memasifkan program tersebut, di setiap kelurahan nantinya terdapat Cak dan Ning Adminduk. Mereka nanti yang bertugas terjun ke masyarakat untuk memberikan solusi dan penyelesaian kepada warga terkait masalah Adminduk.

Baca Juga: 18 Jenis Layanan Adminduk yang Terintegrasi dengan PN Kini Dapat Diurus di Kecamatan

"Nanti ada Cak dan Ning Adminduk yang bergerak di masing-masing kelurahan. Mereka akan terus bergerak ke bawah. Kalau ada (warga) yang tanya, mereka yang bisa memberikan solusi dan penyelesaian sebuah masalah," ia menuturkan.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji menjelaskan ada empat jenis layanan Adminduk yang dapat diurus warga melalui Ketua RT. Yakni, akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk dan pindah keluar.

"Dari 30 lebih jenis layanan (Adminduk), empat Adminduk ini yang paling banyak diajukan. Nanti kalau sudah berjalan lancar, maka nanti akan kita tambahkan (jenis layanan lain) sesuai kebutuhan masyarakat," kata Agus.

Meski demikian, sebenarnya warga juga bisa secara mandiri mengurus Adminduk tersebut melalui aplikasi Klampid. Namun, tidak semua warga memiliki kemampuan dan dukungan sarana atau alat untuk mengakses layanan itu secara digital.

Baca Juga: 18 Jenis Layanan Adminduk yang Terintegrasi dengan PN Kini Dapat Diurus di Kecamatan

"Meski ada orang yang mau urus langsung ke kelurahan ya tidak apa. Melalui Klampid mandiri juga tidak apa-apa. Tapi kan tidak semua orang itu punya kemampuan dan alat. Jadi ini ada peran RT yang jadi solusi alternatif selain Klampid," ia menekankan.

Sejak dilakukan uji coba sebulan yang lalu, program Kalimasada ini telah dimanfaatkan oleh ratusan Ketua RT di Surabaya. Dari empat jenis layanan Adminduk tersebut, menurut Agus akta kelahiran tercatat paling banyak diurus warga melalui Ketua RT.

"Uji coba sudah 1 bulan lalu ke ratusan RT. Paling tinggi pelayanan yang diminta warga adalah akta kelahiran. Kedua, akta kematian, lalu pindah masuk kemudian pindah keluar," ia menerangkan.

Di lain pihak, Ketua RT 07 / RW 08, Tambak Pring Barat, Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya, Mahfud Zakaria adalah salah satu perangkat kampung yang sudah melakukan uji coba program Kalimasada.

Baca Juga: 

Sejak dilakukan uji coba sebulan yang lalu, ia sudah memberikan layanan akta kelahiran kepada 100 orang lebih warga. "Terutama di segmen lansia. Jadi, di RT 07 RW 08 Tambak Pring Barat, Asemrowo ini tercatat paling tertinggi untuk pengajuan akta kelahiran sampai mencapai 100 lebih dalam kurun waktu satu bulan," kata Mahfud.

Menurutnya, program Kalimasada tersebut sangat membantu peran Ketua RT dalam mengurus Adminduk warga. Apalagi, tidak semua warga melek akan teknologi, meski pemkot sudah menyediakan aplikasi Adminduk mandiri melalui Klampid.

"Melalui akun sekarang yang dimiliki Ketua RT, cukup satu akun kita bisa mengajukan akta kelahiran atau kematian. Itu cukup membantu kami. Akhirnya para lansia yang selama ini belum memiliki dokumen akta kelahiran, paling tidak sudah 100 persen," ia mengungkapkan.