Berikan Layanan Mudah dan Cepat, Dispendukcapil Surabaya Terintegrasi dengan Pengadilan Negeri 

Restu C Widari

Minggu, 22 November 2020 - 01:00

berikan-layanan-mudah-dan-cepat-dispendukcapil-surabaya-terintegrasi-dengan-pengadilan-negeri

PELAYANAN: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya membuat terobosan baru, yakni pelayanan perubahan dokumen yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).

JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya membuat terobosan baru, yakni pelayanan perubahan dokumen yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, program terbaru ini adalah inovasi beberapa waktu lalu. Dimana pelayanan yang terintegrasi dengan PN Surabaya ini adalah untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.

“Jadi pelayanan ini sebenarnya bentuk dari tindak lanjut MoU dengan PN,” kata Agus Sonhaji, Sabtu 21 November 2020.

Ia menjelaskan, ada sekitar 17 pelayanan yang terintegrasi dengan pengadilan. Seperti perubahan biodata karena data NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran, perubahan tempat tinggal lahir pada akta kelahiran.

BACA JUGA: Selama Libur Panjang, Dispendukcapil Surabaya Layani Lebih dari 14 Ribu Dokumen

Selanjutnya, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, perubahan nama pada akta kematian, perubahan nama pada akta perkawinan, perubahan nama pada akta penceraian, pengangkatan, pengesahan maupun pengakuan anak.

“Kemudian perkawinan antar umat beragama yang berbeda, akta kematian bagi seseorang yang meninggal tapi jenazahnya tidak ditemukan, dan pencatatan kematian bagi warga yang tidak punya dokumen kependudukan,” ia menguraikan.

Bahkan, pada Jumat 20 November 2020, telah berlangsung sidang perdana di Mal Pelayanan Publik, Siola. Di momen itu, ada empat pelayanan pengajuan dokumen yang telah disidangkan. Diantaranya yaitu, perubahan nama orang tua, dokumen perkawinan antar umat beragama yang berbeda, perubahan nama dan perubahan tempat tanggal lahir.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Prosesnya singkat, jadi majelis hakimnya datang ke Siola lalu membacakan dokumen dan memeriksa saksi yang pada waktu itu datang. Lalu disahkan,” ia menerangkan.

BACA JUGA: Dispendukcapil Surabaya Terapkan Tanda Tangan Elektronik Pada Kartu Keluarga

Setelah sidang perdana itu merupakan soft opening dan sukses dilaksanakan, Agus menyebut pelayanan ini secara khusus akan dilaunching oleh Wali Kota Surabaya. “Nanti grand openingnya tentunya oleh Bu Wali. Kami memastikan dulu bahwa secara teknis lancar tanpa hambatan,” ia memaparkan.

Di kesempatan yang sama, untuk dapat menggunakan layanan yang terintegrasi PN tersebut, pemohon hanya perlu memasukkan data melalui website https://www.klampid.disdukcapilsurabaya.id itu, pemohon mengisi identitas diri.

“Dan menyampaikan jenis adminduk yang diperlukan. Di website sudah ada tulisannya. Kemudian kita proses,” ia menegaskan.

Setelah diproses sesuai data yang ada pada aplikasi, maka pemohon menunggu jadwal untuk sidang yang ditentukan. Apalagi, hakim yang datang ke Siola bukan lagi pemohon yang datang ke Kantor PN seperti sebelum-sebelumnya. “Tujuannya pelayanan ini mempercepat dan memudahkan. Terakhir membahagiakan,” ia memungkasi.

Baca Juga