Senin, 24 August 2020 14:40 UTC
LASKAR WARAS. Tiga ASN srikandi Laskar Waras yang dibentuk Pemkab Probolinggo untuk menindak pelanggar protokol kesehatan dengan pistol air mainan, Senin, 24 Agustus 2020. Foto: Diskominfo Kab. Probolinggo
JATIMNET.COM, Probolinggo – Ada pemandangan baru di lingkungan Kantor Pemkab Probolinggo sejak Senin, 24 Agustus 2020. Tampak beberapa pegawai wanita mengenakan rompi coklat, bermasker, dan memegang pistol air mainan dari plastik.
Mereka merupakan bagian dari petugas yang disebut “Laskar Waras” yang dibentuk Pemkab Probolinggo. Tugas mereka mengawasi dan menindak pelanggar protokol kesehatan baik ASN maupun pihak luar yang masuk di lingkungan kantor Pemkab Probolinggo.
Misalnya jika ada ASN atau tamu yang tak memakai masker atau tidak menjaga jarak, tim inilah yang akan bertindak dengan menembakkan air kepada pelanggar protokol kesehatan.
BACA JUGA: 42 Karyawan Pabrik Rokok di Probolinggo Terkonfirmasi Covid-19
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono mengatakan dibentuknya Laskar Waras ini sesuai arahan dan kebijakan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sebagai Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo.
Tujuanya untuk melindungi seluruh ASN dari kemungkinan paparan Covid-19 baik dari internal maupun eksternal dan untuk menekan angka kasus Covid-19 terutama di lingkungan pemerintahan.
“Tentu sebagai pelayanan masyarakat, jangan sampai menjadi sumber penularan. Tetapi sebaliknya, bagaimana kita memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan aman," kata Soeparwiyono saat mengukuhkan Laskar Waras di halaman Kantor Bupati Probolinggo.
Soeparwiyono berharap di seluruh instansi pemerintahan atau OPD terbentuk petugas Laskar Waras lainnya dan minimal anggotanya 10 persen dari jumlah total ASN di instansi tertentu.
BACA JUGA: Pasien Covid-19 di Probolinggo Bertambah, dari ASN hingga Klaster KTI
“Intinya adalah bagaimana kita mendisiplinkan seluruh personel internal kita maupun yang kita layani. Semoga ini membawa manfaat bagi kita semua,” katanya.
Sebagai perintis, sudah terbentuk Laskar Waras terdiri dari lima orang ASN yang sudah disiagakan di Kantor Bupati Probolinggo. Mereka berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo.
Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian mengatakan Laskar Waras bertugas menindak siapa saja yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“Dengan ditembak air menggunakan pistol mainan itu, mereka yang melanggar diharapkan bisa sadar dan tertib. Dan tentu menjadi shock therapy agar tak mengulangi kesalahannya kembali,” ujar Yulius.