Logo

Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pil Dobel L

Reporter:,Editor:

Minggu, 12 January 2020 08:59 UTC

Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pil Dobel L

Lapas Klas IIB Mojokerto menggagalkan pengiriman narkoba dari seorang penjenguk pada Sabtu 11 Januari 2020. Foto: Karina Norhadini.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Mojokerto menggagalkan 400 butir pil dobel L atau dikenal pil anjing. Narkoba tersebut ditaruh di dalam dua plastik sayur lodeh tahu dan telur rebus yang dibawa pembezuk pada Sabtu 11 Januari 2020.

Modus yang diguanakan pelaku dengan memasukkan 50 butir pil ke dalam plastik klip yang dilakban kertas. Plastik klip tersebut dimasukkan ke dalam tahu yang sudah digoreng.

Selanjutnya tahu digoreng lagi dengan tepung, dan dimasak dengan sayur lodeh bercampur tempe serta telur. Sayur tersebut dimasukkan ke dalam dua kantung plastik, yang masing-masing kantungnya terisi empat tahu.

Kepala Pengamanan Lapas Klas IIB Mojokerto, Disri Wulan Agus Tomo kepada Jatimnet.com menjelaskan pihaknya mencurigai sayur yang dibawa penjenguk. Menurutnya tahu di dalam sayur tersebut tidak seperti biasanya.

BACA JUGA: Tutup Tahun Polresta Mojokerto Gelar Kasus Narkoba Hingga Rudapaksa

Kok ada sayur lodeh dengan tahu yang menggelembung, biasanya kan kempes. Petugas kemudian menaruhnya di baskom, dan terbukti ada pil double L,” kata Disri kepda Jatimnet.com, Minggu 12 Januari 2020.

Saat ini pihak lapas telah mengantongi identitas pemasok pil terebut, yakni seorang wanita penjenguk berinisial N (49). Warga Kecamatan Pulorejo, Kota Mojokerto itu menjenguk KA yang ditahan lantaran tersandung narkoba.

SAYUR LODEH. Narkoba yang dimasukkan ke dalam tahu goreng kemudian dimasak dengan sayur lodeh. Foto: IST

Disri mengungkapkan pihaknya mengetahui melalui database terhadap para penjenguk. N mendaftarkan dirinya ke petugas menggunakan fotocopy KTP pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Kemudian dia menitipkan sayur lodeh pada pukul 09.30 WIB.

“Dia menjenguk KA dengan nomor antrean 97,” Disri menambahkan.

BACA JUGA: Mantan Kabag Umum Pemkab Mojokerto Bebas

Menurut Disri, N kerap menjenguk suaminya yang pernah ditahan di lapas tersebut. Setelah suaminya dipindahkan, N masih sering menjenguk salah satu napi di lapas tersebut. 

“Ini yang menjadi kecurigaan kami, dan modus ini terbilang baru di Lapas Mojokerto,” tegas Disri.

Sementara itu, Kalapas Klas IIB Mojokerto, Wahyu Susetyo, saat dikonfirmasi Jatimnet.com membenarkan petugasnya menggagalkan peredaran 400 butir pil koplo pada Sabtu 11 Januari 2020.

“Iya benar, kami sudah mendapat informasi, kebetulan saya masih di Samarinda,” ucapnya.

Menurutnya, pil terlarang itu dititipkan pembezuk wanita yang masih belum diketahui keberadaannya. Adapun napi laki-laki berinisal KA ditahan karena tersandung kasus narkoba.