Logo

Langgar Protokol Kesehatan Izin SLO Hotel Raden Wijaya Mojokerto Dicabut

Reporter:,Editor:

Minggu, 13 September 2020 10:00 UTC

Langgar Protokol Kesehatan Izin SLO Hotel Raden Wijaya Mojokerto Dicabut

IZIN SLO DICABUT. Seorang petugas membawa Sertifikat Layak Operasi, (SLO) hall Hotel Raden Wijaya Mojokerto yang dicabut, karena dianggap melanggar protokol kesehatan

JATIMNET.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencabut Sertifikat Layak Operasi (SLO) hall pertemuan Hotel Raden Wijaya. Usai pemanfaat gedung atau pihak penyelenggara event PT Indonesia Bersatu Sejahtera (ISB) kedapatan tak penuhi protokol kesehatan (Prokes) saat menggelar acara, Minggu, 13 September 2020.

Tak hanya itu, pencabutan izin ini juga dibarengi pembubaran secara paksa acara "Basic Training Foundation To Be Champion" yang diselenggarakan oleh PT Indonesia Bersatu Sejahtera (ISB) dengan melibatkan ratusan peserta.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menjelaskan, Pemkot Mojokerto bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 akan berlaku tegas terhadap pemilik usaha yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) di tengah pandemi Covid - 19.

"Ini bukan gertak sambal, kita akan tegas memberi sanksi kepada siapa saja yang tak patuh terhadap prokes," tegasnya usai melakukan pembubaran massa, Minggu, 13 September 2020.

BACA JUGA: Daftar ke KPU, Petahana Mojokerto Ditegur Mendagri

Dodik mengatakan, pemantauan langsung Tim gabungan Gugus Tugas Covid-19 dilakukan, karena adanya laporan yang masuk terkait pertemuan di gedung hotel yang melibatkan ratusan orang.

"Maka kami cek tadi malam sebenarnya (Sabtu, 12 September 2020) dan sektor jasa event sudah diberi arahan untuk melakukan sesuai protokol kesehatan. Tapi realitanya terjadi pelanggaran prokes," ungkapnya.

Tak ayal pihaknya bersamaTNI-Polri dan penanggung jawab sektor DPMPTSP kembali melakukan pemantauan langsung ke lokasi Minggu, 12 September 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami tadi langsung koordinasi dengan pihak hotelnya, dan langsung diberi tindakan, pertama dibubarkan. Kedua untuk gedung pertemuan ijin SLO nya dicabut karena melanggar dilarang melaksanakan pertemuan sampai ada evaluasi lini sektor DPMPTSP," tegasnya.

BACA JUGA: Dokter dan Nakes Positif Covid-19, Puskesmas di Mojokerto Lockdown

Ia menjelaskan, tindakan pembubaran pun dilakukan terhadap 300 orang peserta scars tersebut, bahkan ijin SLO penggunaan hall convention Hotel Raden Wijaya dicabut saat itu juga. "Sudah disampaikan kapasitas gedung maksimal 30 persen, sedangkan informasi yang kami dapat di isi 300 orang," bebernya.

Kendati ijin SLO dicabut, pihaknya tetap membuka kesempatan kepada pemilik maupun manajemen hotel untuk memperbaiki penerapan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam Perwali Nomor 47 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 55 Tahun 2020.

"Kalau sudah dievaluasi ke depan, nanti mereka bisa mengajukan lagi pemberian SLO gedungnya. Untuk pemanfaat fasilitas nanti akan kita kaji terlebih dulu, apakah diberi sanksi sosial atau denda. Sebab memang ditemukan ada beberapa anggota atau peserta tidak bermasker," tandas Dodik.

Sementara itu, pihak management Hotel Raden Wijaya Yudi Kristanto tak menampik jika sudah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam event yang terselenggara di hall convetion Hotel Raden Wijaya.

BACA JUGA: Mendapat Bantuan Mesin PCR, Ning Ita Yakin Bisa Tekan Angka Pasien Covid di Kota Mojokerto

"Memang ada sedikit miss ini, padahal kami sudah jelaskan di awal secara rinci protokol kesehatan seperti yang diinginkan pemerintah ke pihak panitia. Prakteknya sedikit dilanggar soal jumlah kapasitas member mereka yang datang, karena penambahan terjadi mendadak," akunya.

Yudi menambahkan, management hotel berjanji ke depan menaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto.

"Kami akan kooperatif, dan berharap event-event yang sudah terjadwal akan tetap bisa dilaksanakan. Setelah ini akan berkordinasi dengan pemerintah terkait prosedur selanjutnya seperti apa, dan lebih intens lagi menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan," imbuhnya.