Logo

Lamongan Kebagian DBHCHT 2025 Rp11 Miliar, Tak Hanya untuk Pertanian Tembakau

Reporter:,Editor:

Senin, 17 February 2025 03:00 UTC

Lamongan Kebagian DBHCHT 2025 Rp11 Miliar, Tak Hanya untuk Pertanian Tembakau

Lahan tembakau di Dusun kedungwoh, Desa Bangle, Kecamatan Sukorame, Lamongan. Foto: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan

JATIMNET.COM, Lamongan – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan di tahun 2025 mendapat anggaran Rp11 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dalam anggaran tersebut terdapat pengembangan kegiatan dalam pemanfaatannya yang semula hanya untuk komoditas perkebunan, kini di tahun 2025 juga diperuntukkan untuk komoditas pangan. Perkembangan itu berdasarkan aturan baru mengenai penggunaan anggaran DBHCHT 2025.

"Di tahun 2025 ada pengubahan kegiatan, yang semula hanya berfokus pada bidang perkebunan, kini berdasarkan regulasi PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 72 Tahun 2024, anggaran DBHCHT bisa dikembangkan untuk masyarakat petani lainnya, sehingga ada support untuk petani padi, hanya saja itu dilakukan untuk petani padi di wilayah penghasil tembakau," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lamongan Nazilatul Fikriyati, Senin, 17 Februari 2025.

BACA: Mantan Kepala Dinsos Lamongan Kembalikan Uang Kelebihan Bayar BLT DBHCHT Rp186,6 Juta

Meski demikian, dalam pemanfaatan anggaran DBHCHT, bidang perkebunan masih lebih mendominasi.

Fikriyati mengatakan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk mendukung sarana prasarana produksi tembakau. "Seperti hand tractor, hand sprayer, kendaraan roda tiga, alat perajang, jalan produksi tani, dan pelatihan pertanian," ujarnya.

Alat sarana prasarana itu akan disalurkan kepada 98 kelompok petani tembakau di delapan kecamatan penghasil tembakau di Kabupaten Lamongan.

BACA: Dinsos Lamongan Salurkan BLT Hasil Cukai Tembakau pada 15.500 KPM

Delapan kecamatan itu meliputi Kecamatan Sukorame, Bluluk, Sambeng, Ngimbang, Mantup, Modo, Kedungpring, dan Sugio.

"Untuk yang jalan usaha tani atau jalan produksi kita sudah mulai proses perencanaan, sedangkan untuk bantuan alat kita start di bulan April untuk prosesnya. Adapun penyerahannya akan kita lakukan sesuai jadwal tahapan," katanya.

Lantaran anggaran tidak hanya untuk petani tembakau, tapi juga bagi petani padi, Fikriyati berharap manfaat anggaran DBHCHT semakin banyak yang menikmati.

"Semoga anggaran DBHCHT 2025 banyak memberikan kemanfaatan bagi petani, entah petani tembakau maupun petani padi," katanya.