Logo

KPU Ponorogo Larang Massa Pendukung Datang Saat Debat Pilkada

Reporter:,Editor:

Rabu, 28 October 2020 07:40 UTC

KPU Ponorogo Larang Massa Pendukung Datang Saat Debat Pilkada

Ilustrasi. Kantor Bawaslu Ponorogo. Foto: Gayuh.

JATIMNET.COM, Ponorogo - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ponorogo bakal memberlakukan aturan ketat terkait debat perdana Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Minggu 1 November 2020 mendatang.

Debat yang akan mempertemukan Calon Bupati Sugiri Sancoko-Lisdyarita dengan Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono sedianya akan dilaksanakan di Gedung Sasana Praja tersebut, akan melarang setiap paselon membawa massa pendukung.

“Yang boleh hadir hanya Paslon dan empat orang anggota tim kampanye,” kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisi Masyarakat dan SDM, Ahmad Fauzi Huda, Rabu 28 Oktober 2020. 

BACA JUGA: KPU Ponorogo Tetapkan 759.045 DPT

Untuk itu Fauzi meminta, bagi masyarakat yang menginginkan untuk melihat acara debat dapat melihatnya melalui lembaga penyiaran publik. Seperti halnya televisi, streaming media sosial dan radio. “Akan kita tayang secara live, sehingga massa pendukung dan masyarakat tidak perlu berkerumun untuk melihat,” terang Fauzi.

Hal ini karena masih berkaitan dengan masa pandemi Covid-19 yang melarang massa berkumpul dalam jumlah banyak. Untuk protokol kesehatan harus dijalankan, ia mengimbau kepada massa pendukung kedua paslon untuk menonton dan mendukung secara di rumah dengan media yang ada. 

Sementara untuk debat perdana sendiri KPU Ponorogo akan mengambil tema “Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah”. “Silakan masyarakat, simpatisan dan lainnya menonton debat dari rumah saja, tidak perlu mendatangi lokasi debat,” pungkas Fauzi.