Logo

KPLP Siapkan Implementasi Pemisahan Selat Sunda dan Lombok

Reporter:

Jumat, 15 February 2019 11:12 UTC

KPLP Siapkan Implementasi Pemisahan Selat Sunda dan Lombok

KPLP akan mengawal penetapan pemisahan alur laut di Selat Lombok dan Sunda sebelum diterapkan pada 2020. Foto: Dok

JATIMNET.COM, Jakarta – Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyiapkan implementasi pemisahan alur Selat Sunda dan Selat Lombok.

Hal itu dilakukan setelah disetujuinya penetapan bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di dua wilayah tersebut oleh organisasi maritim dunia atau International Maritime Organization (IMO) pada Januari 2019 lalu.

Direktur KPLP Ahmad dalam keterangan tertulisnya mengatakan pihaknya siap mengawal implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok hingga mulai diberlakukan secara internasional pada tahun 2020 mendatang.

Tak hanya persiapan pemenuhan sarana dan prasarana penunjang keselamatan pelayaran di area TSS seperti Vessel Traffic System (VTS), Stasiun Radio Pantai (SROP), dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP).

BACA JUGA: Tsunami Selat Sunda Pengaruhi Wisata Snorkeling Di Gili Ketapang

“Dukungan keselamatan pelayaran dan pengamanan TSS di kedua selat tersebut menjadi hal yang perlu dipersiapkan secara matang,” jelasnya.

Untuk itu, Direktorat KPLP Ditjen Perhubungan Laut berjanji akan mengawal dan mendukung keselamatan pelayaran serta pengamanan TSS di Selat Sunda dan Lombok.

KPLP memiliki tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang patroli dan pengamanan, penegakan hukum dan advokasi, tertib pelayaran, serta penanggulangan musibah dan pekerjaan bawah air.

“Sejak awal KPLP telah mempersiapkan jajarannya untuk mengawal implementasi TSS dengan melaksanakan patroli serta menyiapkan quick response team terkait adanya kecelakaan/musibah pelayaran, di area yang dekat dengan Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) seperti di Gili Trawangan Lombok dan sekitarnya,” ujar Ahmad.

BACA JUGA: Kemenhub Umumkan Pesawat Yang Laik Terbang

Quick response team ini nantinya akan dilaksanakan secara terpadu dan didukung oleh Pangkalan PLP, Distrik Navigasi, Stasiun Radio Pantai (SROP) dan pihak terkait lainnya.

Penerapan TSS ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan palayaran di kedua selat yang menjadi wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan cukup ramai dilintasi kapal-kapal asing.

Sudah menjadi tugas bersama bagi Indonesia untuk mengawal TSS Selat Sunda dan Selat Lombok sampai kemudian diadopsi pada Sidang IMO Maritime Safety Committee (MSC) ke-101 pada bulan Juni 2019, atau sebelum diberlakukan pada Juni 2020. (ant)