Logo

Korupsi Pengelolaan Pelabuhan Probolinggo, Kejati Sita Dokumen Ini di Kantor PT DABN dan KSOP ‎

Reporter:,Editor:

Rabu, 20 August 2025 08:00 UTC

Korupsi Pengelolaan Pelabuhan Probolinggo, Kejati Sita Dokumen Ini di Kantor PT DABN dan KSOP ‎

KORUPSI PELABUHAN. Kantor PT DABN di Pelabuhan Proolinggo. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di kantor PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Probolinggo dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo, Selasa, 19 Agustus 2025, ditanggapi kedua instansi.‎

Manajemen PT DABN maupun KSOP Kelas IV Probolinggo menegaskan mereka menghormati proses hukum yang tengah bergulir dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan Pelabuhan Probolinggo sejak 2017 hingga 2025.‎

‎Di kantor PT DABN, lima penyidik Kejati Jatim dengan pengamanan tiga anggota TNI menyisir sejumlah ruangan. Fokus pemeriksaan diarahkan pada dokumen-dokumen penting, terutama terkait konsesi, kerja sama pengelolaan dengan KSOP, hingga laporan keuangan perusahaan.

BACA: Korupsi Jasa Kepelabuhan di Probolinggo, Kejati Jatim Geledah Empat Lokasi

Manager Operasional PT DABN‎ Candra Kurniawan menyebut pihaknya kooperatif. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selama pemeriksaan, tim penyidik juga sangat profesional,” ujarnya, Rabu, 20 Agustus 2025.

Manager Operasional PT DABN‎ Candra Kurniawan ditemui wartawan, Rabu, 20 Agustus 2025. Foto: Zulafif

‎Ia menambahkan penggeledahan berlangsung maraton hingga 11 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB. Beberapa berkas yang dibawa penyidik, antara lain dokumen legalitas perusahaan, laporan keuangan, kajian konsesi, dan dokumen pelimpahan pengelolaan pelabuhan dari Kementerian Perhubungan.‎

‎Tak hanya di PT DABN, Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo juga menjadi sasaran. Selama lima jam, penyidik memeriksa ruang operasional dan lalu lintas laut, serta mengamankan sekitar 30 dokumen.

BACA: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Eks Direktur Polinema Ditahan Kejati Jatim

‎‎Isinya mencakup perjanjian izin pemanfaatan pelabuhan dengan PT DABN, dan laporan keuangan terkait perhitungan pendapatan pajak.

‎‎Humas KSOP Kelas IV Probolinggo Hendra Yulis Prianto membenarkan adanya penggeledahan. Namun, ia menegaskan pelayanan di pelabuhan tetap berjalan seperti biasa. “Jalannya pemeriksaan tidak sampai mengganggu aktivitas pelayanan,” katanya.

‎‎Kejati Jatim belum mengumumkan detail kerugian negara maupun calon tersangka. Saat ini, tim masih mendalami dokumen yang disita untuk menelusuri indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Pelabuhan Probolinggo.‎