Logo

KontraS Sebut Polisi Berlebihan Tangani Pendemo

Reporter:,Editor:

Kamis, 15 October 2020 01:00 UTC

KontraS Sebut Polisi Berlebihan Tangani Pendemo

RUSAK PAGAR: Massa aksi demo di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo ricuh. Massa aksi merusak pintu pagar, Kamis 8 Oktober 2020. Foto: Bruriy

JATIMNET.COM, Surabaya - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya Rahmat Faisal menemukan sejumlah fakta adanya penggunaan kekuatan berlebih oleh polisi dalam menangani aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020 lalu. 

Faisal menilai dalam praktik penangkapan pengunjuk rasa itu polisi melakukannya secara semena-mena. Tidak hanya itu, polisi juga melakukan kekerasan terhadap demonstran.

"Padahal orang yang ditangkap saat itu tidak melakukan perlawanan, tidak membawa senjata, mereka menyerah saja, tapi tetap dipukul. Kita sama-sama tahu soal jumlah penangkapan pendemo hingga ratusan orang, tapi yang ditetapkan tersangka 14 orang saja," kata Faisal, Rabu 14 Oktober 2020.

KontraS, kata Faisal, mendapatkan keterangan penangkapan dengan kekuatan berlebih ini dari tiga pendemo di bawah umur yang tengah didampinginya. Mereka ini termasuk dalam 14 orang diduga perusak fasilitas umum yang ditahan Polda Jatim. 

BACA JUGA: KontraS Catat Ratusan Demonstran Ditahan, Hilang, dan Tak Teridentifikasi 

Ketiganya mengaku mendapat perlakuan kekerasan, ada yang dipukul, ada yang ditendang, ada yang digunduli dan ditelanjangi. "Itu sudah dikonfirmasi oleh 3 anak-anak yang kami dampingi," ia menegaskan. 

Sekadar diketahui, saat ini tiga tersangka yang masih anak-anak itu berada di Panti Sosial Balongsari, Surabaya. KontraS sedang berupaya melakukan diversi untuk membebaskan mereka, mengingat usia mereka masih di bawah 17 tahun.

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko enggan memberikan tanggapan mengenai pernyataan KontraS Surabaya soal perlakuan polisi kepada pengunjuk rasa.

Dia enggan menanggapi pernyataan KontraS, karena sampai saat ini polisi tidak menerima laporan dari KontraS Surabaya. "Kalau ada laporan ke Polda atau ke Propam, baru kami akan menanggapi," kata dia.