Logo

KontraS Catat Ratusan Demonstran Ditahan, Hilang, dan Tak Teridentifikasi 

Reporter:,Editor:

Jumat, 09 October 2020 09:57 UTC

KontraS Catat Ratusan Demonstran Ditahan, Hilang, dan Tak Teridentifikasi 

Sekjen KontraS, Andy Irfan. Foto: Baehaqi Almuthoif.

JATIMNET.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andy Irfan mencatat sebanyal 204 demonstran hilang, ditahan, maupun belum teidentifikasi. Data tersebut diperoleh KontraS sejak aksi masa pada 8-9 Oktober 2020.

“Sejak kemarin (Kamis, 8 Oktober 2020) telah mengirimkan tim pemantau lapangan di Malang dan Surabaya. Termasuk sejumlah daerah lain di Jatim,” ujar Andy, Jumat 9 Oktober 2020.

Sejauh ini KontraS Jatim telah melakukan komunikasi dengan Polda Jawa Timur terkait data tersebut. “Nanti kami juga akan bertemu dengan peserta unjuk rasa. Kami akan lakukan upaya pendampingan hukum secara gratis,” tegasnya.

Andy berharap peserta unjukrasa yang ditahan bisa segera dikeluarkan. Meskipun dia sendiri pesimis. Ia melihat para pendemo ini bukan pelaku kriminal, tetapi lebih pada merespon pengesahan Undang-undang Omnibus Law.

BACA JUGA: Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Terus Berlanjut

Menurutnya bahwa tindakan perusakan fasilitas umum, atau melawan petugas, sebagai luapan emosi. “Saya kira itu hal yang wajar, karena respons represifi dari polisi,” Andy menambahkan.

Adapun Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Wachid Habibullah punya data berbeda soal laporan pendemo yang ditangkap. Dari pengaduan yang diterimanya sudah mencapai 179 pelaporan hingga Jumat 9 Oktober, hingga pukul 14.00 WIB. Data itu diperkirakan masih akan terus bertambah.

“Baru saja tambah 15 orang. Yang paling banyak terciduk (aparat) rata-rata pelajar dan mahasiswa,” kata Wachid.

BACA JUGA: Khofifah Surati Jokowi, Isinya Permohonan Penangguhan UU Omnibus Law

Selain pelajar dan mahasiswa, lanjutnya, juga ada buruh serta karyawan. LBH Surabaya akan memberikan pendampingan kepada demonstran ini. Sejauh ini peserta unjuk rasa sebagian sudah dilepas lantaran tidak terlibat kerusuhan perusakan fasilitas umum.

“Kami masih mencoba melihat apakah yang masih ditahan ini diarahkan atau dilanjutkan ke ranah hukum. Atau justru akan dilepaskan,” imbuhnya.

Sejauh ini Wachid mengaku tengah menyediakan tiga tim pengacara untuk mendampingi demonstran. Pendampingan hukum dibagi antara Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya.