Logo

Khofifah Surati Jokowi, Isinya Permohonan Penangguhan UU Omnibus Law

Reporter:,Editor:

Jumat, 09 October 2020 05:20 UTC

Khofifah Surati Jokowi, Isinya Permohonan Penangguhan UU Omnibus Law

KHOFIFAH: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tiga dari kanan) bersama perwakilan buruh, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono (dua kiri), dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Himawan Estu Subagjo (kanan). Foto: Humas Pemprov Jatim.

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemprov Jawa Timur secara resmi berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui menteri dalam negeri. Isi dari surat yang ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu yakni permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-undang (UU) Omnibus Law. 

“Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri,” ujar Khofifah dalam keterangan resminya, Jumat 9 Oktober 2020. 

Sebelumnya, Khofifah menerima perwakilan buruh/pekerja dan melakukan dialog dengan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI ) A Fauzi, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, dan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim di Gedung Negara Grahadi, Kamis 8 Oktober 2020 malam.

BACA JUGA: Ricuh, Massa Aksi di Depan Grahadi Surabaya Lempar Batu, Aparat Tembakan Gas Air Mata

Mereka perwakilan buruh ini menyampaikan permohonan penangguhan pemberlakuan UU Omnibus Law yang telah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR RI. 

Selain juga bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Untuk yang satu ini, kata Khofifah, Pemprov Jatim akan memfasilitasi Perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan dialog langsung dengan Menkopolhukam dalam waktu dekat.

“Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopolhukam Mahfud. MD, kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengkomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh/pekerja asal Jatim awal minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” bebernya.

BACA JUGA: Massa Aksi Demo di Depan Gedung Negara Grahadi Surabaya Bakar Properti

Khofifah yang juga mantan menteri sosial itu menyayangkan aksi pengrusakan yang dilakukan massa di area Gedung Negara Grahadi. Bahkan banyak dari massa yang melakukan pengrusakan ini anak kecil dan pelajar yang ikut serta dalam aksi pengrusakan tersebut. Khofifah yakin anak-anak tersebut tidak paham dan tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja hingga detail per pasal yang dipersoalkan. 

Ia berharap, penyampaian aspirasi dengan anarkis tidak dilakukan lagi, sebab, menurutnya, dalam proses demokrasi semua aspirasi secara terbuka diberi ruang untuk diakselerasikan. 

“Kalau tujuannya untuk menyampaikan aspirasi, unek-unek, dan tuntutan saya yakin aksi pengrusakan itu tidak akan terjadi,” imbuhnya. 

Selanjutnya kami mempercayakan kepada Polda Jatim untuk melakukan pengusutan melalui proses penegakan hukum secara tuntas dari dalang, provokator sampai dengan pelaku dibalik aksi anarkisme di depan Gedung Negara Grahadi. Terlebih lagi disayangkan aksi tersebut dilakukan ditengah situasi pandemi Covid-19.