Surabaya - Pemprov Jawa Timur secara resmi berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui menteri dalam negeri. Isi dari surat yang ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu yakni permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-undang (UU) Omnibus Law.