Jumat, 09 October 2020 07:20 UTC
AKSI LANJUTAN: Gelombang aksi unjukrasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja terus berlanjut, kali ini mahasiswa tergabung dari kelompok Cipayung menggelar demo di depan kantor DPRD Jawa Timur. Foto: Baehaqi
JATIMNET.COM, Surabaya - Gelombang demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja belum juga selesai. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung plus menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat 9 Oktober 2020.
Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Jawa Timur Andreas Susanto melihat Undang-undang Cipta Kerja dianggap merugikan buruh dan menguntungkan pengusaha secara sepihak. Salah satu poin yang dapat merugikan di klaster pekerja ini adalah berkurangnya jumlah pesangon dan mudahnya para pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemudian soal investasi, Susanto menilai, dalam undang-undang Cipta Kerja tersebut semakin berkurangnya peran pemerintah daerah. Banyak kewenangan yang dialihkan ke pemerintah pusat.
BACA JUGA: Ricuh, Massa Aksi di Depan Grahadi Surabaya Lempar Batu, Aparat Tembakan Gas Air Mata
Harusnya, kata dia, pemerintah daerah tetap diberikan kewenangan untuk menerima atau menolak proyek yang dikerjakan investor. Sebab, bagaimanapun pemerintah daerah yang tahu secara detail tentang kondisi di wilayahnya.
"Kami dengan tegas menolak bukan lagi menunda, tapi menolak banyak yang diinspirasikan dari buruh mengenai pesangon PHK dan lainnya yang dianggap sangat merugikan," ujar Susanto.
Perwakilan HMI Jatim Yogi Pratama mengatakan, Cipayung Plus membawa tiga tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Jatim. Yakni, menolak Undang-undang Cipta Kerja, meminta DPR RI melakukan Legislatif Review, dan terakhir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan penolakan terhadap undang-undang tersebut.
BACA JUGA: Massa Aksi Demo di Depan Gedung Negara Grahadi Surabaya Bakar Properti
"Sementara kita akan melihat respon dari pemerintah pusat. Nanti seperti apa, kalau tidak, kita akan secara serentak turun ke jalan," kata dia.
Ratusan mahasiswa itu diterima oleh anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Hartoyo. Kepada para pendemo, Hartoyo berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut dan mendorong agar dilakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja.
Sebagai bentuk matinya demokrasi, para pendemo juga melakukan aksi teatrikal seperti melakukan tabur bunga di halaman di depan kantor DPRD Jawa Timur. Para mahasiswa juga berdoa bersama berharap agar pemerintah membatalkan UU Cipta kerja karena dinilai sangat merugikan buruh dan rakyat kecil.