Logo

Komisi C DPRD Jatim Sentil Gubernur, Jangan Sampai BUMD Beranak Pinak

Reporter:,Editor:

Rabu, 07 April 2021 00:00 UTC

Komisi C DPRD Jatim Sentil Gubernur, Jangan Sampai BUMD Beranak Pinak

RAPAT DENGAR. Komisi C DPRD Jatim menggelar rapat dengan PT PWU. Foto: Baehaqi

JATIMNET.COM, Surabaya - Ketua Komisi C DPRD Jatim Hidayat Maseaji mengingatkan Gubernur Jawa Timur Khjofifah Indar Parawansa untuk lebih ketat mengawasi kinerja anak perusahaan di Badan Usaha Milik Desa (BUMD). 

Jangan sampai, kata dia, keberadaannya justru tidak memberikan sumbangsih kepada pendapatan asli daerah (PAD). "Kami warning kepada Gubernur supaya mencermati betul, jangan sampai muncul bermacam anak perusahaan di beberapa BUMD tanpa dikontrol," ujar Hidayat, Selasa 6 April 2021.

Ia mencontohkan, di PT Panca Wira Usaha (PWU) misalnya, ada sembilan anak usaha dibawahnya. Ini harus dicermati betul mana memberi kontribusi terhadap kas daerah, dan yang justru membebani holding-nya.

"Jangan ada anak perusahaan membebani holdingnya. Karena Sampai saat ini saya belum melihat Gubernur melakukan kontrol anak-anak perusahaan BUMD,” imbuhnya. 

Baca Juga: Klinik BUMDes Jatim Bidik Empat Desa Wisata Potensial

Menurut Hidayat, perlu political will dari Gubernur. Agar anak perusahaan BUMD itu dibuat dengan mempertimbangkan tidak hanya prospek usaha tapi juga core bisnisnya harus sesuai.

"Dari laporan tadi (PT PWU) terlihat inefisiensi, jadi terlihat keuntungannya sangat kecil. Dalam setahun kontribusi labanya hanya Rp 4 miliar saja," katanya lagi.

Hidayat yang juga politisi Partai Gerindra itu menekankan harus ada pembenahan ke depan. Salah satunya konsolidasi terhadap anak perusahaan yang sehat. "Kami support yang memang sudah tidak prospektif harus dipertimbangkan untuk dihentikan,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan kinerja keuangan PT PWU, sepanjang tahun 2020 mampu membukukan aset hingga Rp 441 miliar dengan pendapatan Rp 175 miliar, laba bersih Rp 4 miliar dan menyetor PAD ke Pemprov Jatim Rp 2,25 miliar. 

Baca Juga: BUMDes Berkategori Maju di Jatim Masih Sangat Kecil

Anggota Komisi C Agus Dono Wibawanto meminta PT PWU meminta PT PWU memaparkan habis seluruh anak usaha hingga turunannya. “Mana sih rumah besar PT PWU ini dengan anak cucunya silakan dipaparkan. Anak atau Cucu yang nakal dibuang, yang bagus dikembangkan,” kata Agus Dono.

Jangan sampai, aset besar tapi tidak berkontribusi nyata bagi kas provinsi. "Prinsip Dasar usaha BUMD itu dijalankan adalah kewajiban menyetorkan PAD,” paparnya

Direktur Utama PT PWU Jatim, Erlangga Satriagung mengatakan, dari sembilan anak usaha, lima diantaranya warisan Belanda. Pada tahun 2000 seluruhnya dimasukkan ke PT PWU.

Baca Juga: Khofifah Minta BUMD Tumbuhkan Ekonomi Desa

Airlangga tak memungkiri, ada beberapa turunan dari anak usaha PT PWU yang bermasalah. PT Kasava yang merupakan anak usaha PT Karet Ngagel misalnya, kondisinya cukup parah. 

“PT Karet ini punya anak Usaha namanya PT Kasava yang saat ini sedang bermasalah besar dan nyaris pidana Karena Hasil audit BPKP fraud,” katanya.

Namun, kata dia, ada perusahaan yang juga mencatatkan kinerja cukup menggembirakan. PT Kasa Husada misalnya, yang dalam 2-3 Minggu akan melakukan ekspor perdana masker ke Amerika.

Pun demikian, ia tak menampik selama pandemi ini terjadi penurunan usaha. Penjualan turun menjadi Rp 175 Miliar tahun 2020.