Senin, 01 July 2019 06:17 UTC
LANGSUNG AKTIF. Vanessa Angel saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim 31 Januari 2019. Kuasa hukumnya menyatakan Vanessa Angel akan mendalami ilmu hukum setelah bebas dari Rutan Klas I Surabaya, 30 Juni 2019. Foto: Dok.
JATIMNET.COM, Surabaya – Jeratan hukum yang melilit Vanessa Angel mendapat perhatian masyarakat. Sebab kisah artis yang membintangi Cinta Intan itu tersandung dugaan prostitusi daring dan akan diangkat ke layar lebar.
Vanessa Angel yang baru tiba di Jakarta, 1 Juli 2019 itu tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan. Meskipun dia sendiri tidak menutup kemungkinan akan mengangkatnya ke layar lebar.
“Doain saja ya,” kata Vanessa Angel setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, seperti dikutip dari Suara.com, Senin 1 Juli 2019.
BACA JUGA: Isak Tangis Warnai Kebebasan Vanessa Angel
Usai bebas, perempuan 27 tahun itu belum tahu apa rencana yang akan dilakukan selanjutnya. Kabarnya Vanessa Angel akan kembali ke dunia hiburan dan kuliah jurusan ilmu hukum.
Untuk sekolah jurusam hukum, Vanessa Angel ingin mendalaminya. Tujuannya agar bisa mengetahui mengapa dirinya dipenjara dengan tuduhan melakukan praktik prostitusi daring.
Vanessa Angel telah bebas dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo pada Minggu 30 Juni 2019. Dia menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman selama lima bulan penjara.
BACA JUGA: Vanessa Angel Bebas 29 Juni 2019
Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel lima bulan penjara pada persidangan di PN Surabaya, Rabu 26 Juni 2019. Dia dinyatakan terbukti melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE lantaran telah mendistribusikan dokumen elektronik yang bernuansa konten asusila.
Vonis tersebut dijatuhkan menyusul penangkapan yang dilakukan Polda Jatim pada 5 Januari 2019 di sebuah hotel di Surabaya. Pada saat penangkapan tersebut, Vanessa diduga bersama seorang pria di dalam kamar.