Logo

KH Ma’ruf Amin Sebut Ahmad Dhani Tidak Paham NU

Reporter:

Kamis, 21 February 2019 08:10 UTC

KH Ma’ruf Amin Sebut Ahmad Dhani Tidak Paham NU

no image available

JATIMNET.COM, Makassar – Mustasyar PBNU KH Ma'ruf Amin merespons surat yang dituliskan Ahmad Dhani di dalam rumah tahanan Medaeng, Surabaya, yang dibawanya ke pengadilan negeri Surabaya menjelang putusan sela.

Dalam suratnya, Dhani yang merupakan politisi Gerindra, mengklasifikasi NU dalam beberapa kategori. Merespons surat iu, KH Ma'ruf Amin menilai Dhani tidak mengetahui tentang Nahdlatul Ulama.

"Ohh dia tau apa tentang NU. Dia kan nggak paham NU," kata Ma'ruf Amin di sela kegiatannya bersilaturahim dengan pengurus NU se-Sulawesi Selatan, Kamis 21 Februari 2019.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Dielukan Tahanan Narkoba di Penjara Medaeng

Cawapres RI itu mengatakan status Dhani sebagai anggota NU baru hitungan hari. "Kapan dia jadi NU. Kader NU berapa hari dia? NU ini sudah 93 tahun," ucap Ma'ruf.

Dia menekankan NU tidak sekadar organisasi melainkan juga meliputi akidah, cara berpikir, amaliyah dan gerakan.

Ma'ruf pun mempertanyakan apakah seorang Dhani pernah menjalani pengkaderan sebagai kader NU. "Dia pernah dikader nggak, pernah ikut jadi kader NU nggak," tanya Ma'ruf.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Tolak Surat Dakwaan dalam Sidang Kedua

Sebelumnya, Dhani menulis sebuah surat yang isinya membagi NU dalam beberapa kategori. Surat yang ditulis di dalam Rutan Medaeng, Surabaya itu dibawanya saat menjalani putusan sela di PN Surabaya.

Berikut isi surat Dhani:

Jika NU adalah...

1. ISLAM NUSANTARA Saya bukan bagian dari ini 2. Harus Jadi PENDUKUNG JOKOWI Apalagi ini, saya pasti bukan bagian dari ini 3. MEREKA YANG MENGANGGAP KELOMPOKNYA YANG PALING BENAR "Obviously Not My Kinda Group" 4. MEREKA YANG TIDAK BELAJAR DARI MASA LALU Apalagi ini, jelas bukan golongan saya MAKA SAYA BUKAN "NU" JENIS INI Saya NU pengikut Hadratussyekh Hasyim Asy'ari Saya NU GUSDURIAN 100 % islamnya Gus Dur Dari dulu hingga sekarang.

Ahmad Dhani, Pondok Pesantren Medaeng, 19-02-19. (ant)