Senin, 14 September 2026 09:30 UTC

Anggota DPRD Jawa Timur Abdullah Muhdi saat diwawancarai, Senin. 14 September 2026. Foto: Januar.
JATIMNET.COM, Surabaya – Layanan perjalanan Bus Trans Jatim diminta tidak berhenti pada koridor yang sudah tersedia.
Kalangan wakil rakyat meminta pemerintah provinsi memperluas jaringan layanan Bus Trans Jatim agar konektivitas transportasi publik bisa menjangkau seluruh daerah.
Anggota DPRD Jatim Abdullah Muhdi mengatakan bahwa operasional Bus Trans Jatim semakin dibutuhkan warga sebagai sarana mobilitas bagi warga di kawasan pinggiran dan wilayah aglomerasi.
“Trans Jatim ini sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat. Animo masyarakat terhadap Trans Jatim ini sudah luar biasa, positif," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Senin, 14 September 2026.
Menurut Abdullah, tingginya animo warga terhadap layanan transportasi itu dipengaruhi beberapa faktor. Mulai dari tarif yang relatif murah, rute strategis, dan akses yang mudah.
Namun, pengembangan layanan masih perlu diikuti penambahan armada, optimalisasi rute, dan perluasan wilayah pelayanan.
Politikus PKB ini berharap agar pengembangan dilakukan bertahap hingga Trans Jatim dapat menghubungkan lebih banyak daerah di Jawa Timur.
Konektivitas tersebut dinilai akan memudahkan masyarakat mendapatkan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau. "Satu mudah, aman, nyaman, dan yang paling penting, murah," ujarnya.
Ia mengakui perluasan jaringan membutuhkan anggaran besar. Karena itu, skema pembiayaan perlu dibahas matang agar keterbatasan fiskal tidak menghambat peningkatan layanan transportasi publik.
"Yang penting bagaimana pemerintah tetap berkomitmen agar masyarakat mendapatkan fasilitas transportasi publik yang lebih baik ke depannya," katanya.
Saat ini, Bus Trans Jatim telah beroperasi di Koridor I (Sidoarjo – Surabaya – Gresik), Koridor II (Mojokerto – Sidoarjo/Terminal Porong sampai Terminal Kertajaya Mojokerto).
Kemudian, Koridor IV (Gresik – Lamongan/Terminal Paciran), Koridor V (Surabaya – Bangkalan/Cakraningrat), dan Koridor VI (Porong – Mojokerto).
