Logo

Fraksi Golkar Setujui Penyertaan Modal ke Jamkrida Rp100 Miliar

Reporter:,Editor:

Senin, 07 September 2026 09:30 UTC

Fraksi Golkar Setujui Penyertaan Modal ke Jamkrida Rp100 Miliar

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Sumardi saat membacakan pandangan akhir fraksinya dalam rapat paripurna yang membahas Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkira, Senin, 7 September 2026. Foto: Humas DPRD Jatim.

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menambah penyertaan modal Rp100 miliar untuk PT Jamkrida Jatim (Perseroda) mulai 2027.

Di tengah rencana tersebut, Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim mengingatkan agar tambahan modal tidak sekadar memperbesar kemampuan perusahaan, tetapi harus terlihat dampaknya bagi UMKM.

Catatan itu disampaikan karena penyertaan modal Jamkrida akan berjalan bersamaan dengan rencana pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim sebesar Rp600 miliar pada 2027 hingga 2029.

Artinya, kedua kebijakan tersebut sama-sama akan mengambil ruang dalam kemampuan fiskal daerah.

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Jatim, Sumardi, mengatakan pihaknya tetap menyetujui penambahan modal Jamkrida dengan mempertimbangkan hasil pembahasan Komisi C DPRD Jatim dan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

“Fraksi Partai Golkar tidak keberatan dan menyetujui penetapan Perda Penyertaan Modal pada PT Jamkrida (Perseroda) sebesar Rp100 miliar dari APBD, dibayar secara bertahap mulai Tahun Anggaran 2027,” kata Sumardi dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur, Senin 7 September 2026.

Tambahan modal itu rencananya direalisasikan dalam tiga tahun anggaran, yakni 2027, 2028, dan 2029. Besaran pencairan tiap tahun akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah serta perkembangan operasional perusahaan.

Bagi Golkar, persoalan Jamkrida bukan hanya soal tambahan modal. Perusahaan penjamin kredit milik Pemprov Jatim tersebut harus mampu mengubah tambahan modal menjadi akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Sumardi menyebut modal dasar PT Jamkrida Jatim ditetapkan sebesar Rp600 miliar. Namun, penyertaan modal yang telah disetor Pemprov Jatim hingga saat ini baru mencapai Rp179,5 miliar.

Kondisi tersebut dinilai membuat ruang gerak bisnis Jamkrida menjadi terbatas. Tambahan Rp100 miliar pun dipandang sebagai upaya memperkuat kapasitas perusahaan menjalankan fungsi penjaminan kredit.

Namun, Golkar meminta penguatan modal tersebut tidak berhenti pada angka di neraca perusahaan.

“Fraksi Partai Golkar ingin menegaskan kepada Biro Perekonomian Pemprov Jatim untuk mengarahkan PT Jamkrida agar mempergunakan tambahan modal tersebut untuk pemberdayaan UMKM Jawa Timur,” ujarnya.

Menurut Golkar, tambahan modal dari APBD harus memiliki sasaran yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap penggunaan dana diminta dilakukan sejak awal, bukan setelah program berjalan.

“Tambahan penyertaan modal dimaksud hendaknya digunakan sebagaimana tujuannya dan dilakukan pengawasan melalui sistem yang berlaku sejak dini agar dapat memberi manfaat sebaik-baiknya bagi masyarakat Jawa Timur,” tegas Sumardi.

Sorotan terhadap fiskal daerah menjadi penting karena dalam periode yang sama Pemprov Jatim juga harus menyiapkan Dana Cadangan Pilgub dan Wagub sebesar Rp600 miliar.

Dengan demikian, total komitmen anggaran untuk dua kebutuhan tersebut mencapai Rp700 miliar dalam rentang tiga tahun.

Meski begitu, Fraksi Golkar menilai penyertaan modal Jamkrida tetap diperlukan dan masuk kategori mendesak.

Penguatan perusahaan dinilai berkaitan dengan upaya memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi koperasi dan UMKM yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap lembaga keuangan.

Dengan persetujuan tersebut, Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Jatim selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

Tantangannya kini bukan lagi pada persetujuan penambahan modal, melainkan memastikan Rp100 miliar dari APBD tersebut benar-benar berputar menjadi pembiayaan produktif dan memberi dampak bagi pelaku UMKM di Jawa Timur.