Logo

Cak Sumardi Ajak Warga Jombang Bijak Bermedia Sosial

Reporter:,Editor:

Jumat, 25 September 2026 09:30 UTC

Cak Sumardi Ajak Warga Jombang Bijak Bermedia Sosial

Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi (tengah) bersama beberapa narasumber dalam penguatan warga dan perangkat desa di Jombang tentang sikap bijak bermedia sosial, Jumat, 25 September 2026. Foto: Karina.

JATIMNET.COM, Jombang – Satu unggahan di media sosial bisa menyebar luas dalam hitungan menit. Karena itu, warga dan perangkat desa di Kabupaten Jombang diingatkan tidak asal menerima maupun menyebarkan informasi di ruang digital.

Kemampuan memilah informasi, menjaga etika, hingga memahami konsekuensi setiap unggahan menjadi bagian penting dalam penggunaan teknologi digital. Terlebih, media sosial kini telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat desa.

Hal tersebut menjadi salah satu materi dalam kegiatan “Tumbuh Aman di Ruang Digital: Membangun Masyarakat Desa yang Cerdas, Bijak, dan Bertanggung Jawab” yang digelar pada 24-25 September 2026 di Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan tersebut diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur bersama Anggota DPRD Jawa Timur Sumardi atau Cak Sumardi dari Komisi A.

Cak Sumardi mengatakan, perkembangan teknologi harus diimbangi kemampuan masyarakat dalam memilah informasi dan memahami dampak aktivitas mereka di ruang digital.

“Ruang digital ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Karena itu masyarakat harus tumbuh menjadi pengguna yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab,” katanya, Jumat, 29 September 2026.

“Jangan sampai teknologi yang seharusnya memberikan manfaat justru menimbulkan persoalan karena kita tidak memahami batasan dan etika dalam menggunakannya,” lanjut legislator dari Partai Golkar ini.

Menurutnya, literasi digital tidak cukup hanya dengan kemampuan mengoperasikan perangkat atau menggunakan media sosial. Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan berpikir kritis sebelum mempercayai dan menyebarkan sebuah informasi.

“Sebelum membagikan informasi, kita harus memastikan dulu kebenarannya. Jangan mudah percaya, jangan mudah menyebarkan. Karena satu unggahan bisa berdampak luas. Ini yang harus kita bangun bersama, terutama di tingkat desa,” katanya.

Anggota DPRD Jatim Sumardi saat berfoto bersama warga dan perangkat desa Kabupaten Jombang dalam penguatan literasi digital yang digelar di Trawas, Mojokerto, Jumat, 25 September 2026. Foto: Karina.

Perangkat desa, lanjut Cak Sumardi, juga memiliki posisi penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat.

Mereka diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus membantu memberikan pemahaman mengenai penggunaan teknologi dan media sosial secara positif.

Kepala Desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Budiono, menyambut baik edukasi tersebut.

Menurutnya, kemudahan masyarakat mendapatkan dan menyebarkan informasi melalui media sosial membuat pemahaman mengenai etika serta keamanan digital semakin dibutuhkan.

“Bagi kami di desa, kegiatan seperti ini sangat penting. Masyarakat sekarang hampir semuanya bersentuhan dengan media sosial. Jadi bukan hanya bagaimana menggunakan teknologi, tetapi bagaimana menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelas Budiono.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diteruskan kepada masyarakat di tingkat desa. Sebab, perangkat desa juga menjadi salah satu sumber informasi yang berhadapan langsung dengan warga setiap hari.

Kegiatan selama dua hari tersebut menghadirkan tiga narasumber dari berbagai bidang, yakni Dr. Muhammad Hambali, M.Ag.

Kemudian, dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang; H. Didik Prasetyo, Ketua DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Jawa Timur.

Selain itu, Dian Rosalina, S.Sos., M.M., Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto.

Ketiga narasumber memberikan perspektif mengenai kehidupan di ruang digital dari sisi pendidikan dan keagamaan, hukum, serta komunikasi dan informasi publik.