Kepala DLH Probolinggo Diperiksa KPK, Diduga terkait Kasus Suap

Zulafif

Reporter

Zulafif

Senin, 6 September 2021 - 09:40

Editor

Ishomuddin
kepala-dlh-probolinggo-diperiksa-kpk-diduga-terkait-kasus-suap

DIPERIKSA KPK. Kepala DLH Kab. Probolinggo Dwijoko Nurjayadi menghindari pertanyaan para awak media saat pemeriksaan di Mapolres Probolinggo, Senin, 6 September 2021. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Penyidik KPK terus memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus suap jabatan pejabat kepala desa yang melibatkan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin dan istrinya, Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tatriana Sari.

Kali ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi diperiksa penyidik KPK di Mapolres Probolinggo, Senin, 6 September 2021. Belum diketahui peran Dwijoko dalam kasus ini dan keterangan apa yang dibutuhkan KPK.

Dwijoko diperiksa sejak pukul 12.30 WIB. Saat dikonfirmasi setelah keluar dari ruang pemeriksaan, pria yang hobi bersepeda tersebut tak memberikan penjelasan.

BACA JUGA: KPK Geledah Dua Rumah Anak Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin

"Enggak ada, enggak ada, sudah ya," ujarnya singkat sembari melambaikan tangan dan bergegas meninggalkan wartawan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, seorang penyidik KPK keluar dari ruang pemeriksaan dengan membawa sebuah koper hitam diduga berisi dokumen penting. Koper tersebut langsung dimasukkan penyidik KPK ke dalam mobil.

Dwijoko selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.15 WIB namun tetap tak memberikan keterangan pada awak media.

Menurut informasi yang dihimpun, sebelumnya rumah Dwijoko di Komplek Grand Royal depan GOR Kedopok, Kota Probolinggo, juga digeledah penyidik KPK, Jumat malam, 3 September 2021. Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam sejak pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.

BACA JUGA: Curhat ASN Pemkab Probolinggo terkait Tawaran Pejabat Kades

Namun, belum bisa dipastikan apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus suap jabatan pejabat kades atau ada pengembangan kasus lainnya yang masih melibatkan Hasan dan Tantri.

Hasan adalah mantan politikus PKB dan mantan Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 sedangkan istrinya, Tantri, Bupati Probolinggo 2014-2019 dan bupati nonaktif 2019-2024. Hasan juga Anggota DPR RI dari Partai NasDem 2014-2019 dan 2019-2024.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dua camat sebagai penerima suap dan 18 ASN Pemkab Probolinggo sebagai pemberi suap jabatan pejabat kades. Dari para tersangka, KPK menyita uang Rp362,5 juta yang dikoordinir camat dan akan diserahkan pada Hasan.

Baca Juga