Logo

Kepala Dinas Pendidikan Gresik Bantah Ada Potongan BOS SD dan SMP

Reporter:,Editor:

Minggu, 29 May 2022 09:40 UTC

Kepala Dinas Pendidikan Gresik Bantah Ada Potongan BOS SD dan SMP

POLEMIK BOS. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S. Hariyanto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 29 Mei 2022. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S. Hariyanto menampik dugaan pemotongan Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan SD dan SMP di Gresik.

Menurutnya, realisasi BOS sudah ada petunjuk teknisnya (juknis) dan penggunaannya tidak boleh disalahgunakan, apalagi ada dugaan pemotongan. Pihaknya juga telah melakukan pembinaan dan pemahaman pada seluruh kepala SD dan SMP jika penyalahgunaan BOS termasuk dalam pidana korupsi.

"Juknisnya jelas dan kami sudah memberikan pemahaman sebelumnya pada kepala sekolah yang belum memahaminya. Setelah ini kami akan klarifikasi," kata Hariyanto, Minggu, 29 Mei 2022.

Menurutnya, sesuai juknis, mekanisme penyaluran BOS dilakukan dengan sistem transfer langsung ke pihak sekolah dan tidak diperbolehkan menggunakan bantuan tersebut di luar ketentuan.

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Gresik Selidiki Dugaan Pemotongan BOS SD dan SMP Negeri

“Apabila ada sekolah yang masih menggunakan dana BOS di luar ketentuan, maka harus dilakukan pembinaan berupa diklat atau pelatihan cara penggunaan BOS yang sesuai juknis,” katanya.

Hariyanto menjabarkan jumlah perolehan dana BOS yang bersumber dari APBN untuk SD negeri dan swasta sebesar Rp1.120.000 dan SMP negeri dan swasta Rp1.390.000 per tahun per siswa.

Sementara untuk dana BOSDA SD negeri dan swasta sebesar Rp300 ribu serta SMP negeri dan swasta Rp540 ribu per tahun per siswa. Dana ini langsung ditransfer ke rekening sekolah per catur wulan (empat bulan).

"Jadi kalau kabar dipotong Rp500 ribu dan Rp700 ribu per siswa dan per bulan, tidak benar," katanya didampngi Sekeraris Dispendik Gresik bersama sejumlah pengurus MKKS.

BACA JUGA: DPRD Gresik Minta Pemkab Tangguhkan Izin Lembaga Pendidikan Baru

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Gresik Atek Riduan mngatakan telah menerima laporan dugaan pemotongan BOS untuk SD dan SMP negeri di Gresik.

Setelah mendapat laporan itu, Atek mengaku langsung mengklarifikasinya ke sejumlah kepala SD dan SMP negeri di daerah pemilihan (dapil) Driyorejo dan Wringinanom dan sejumlah kepsek lain. 

Hasilnya, sejumlah kepsek membenarkan dan mengaku tarikan itu atas perintah seseorang di lingkungan Pemkab Gresik. Laporan dugaan pemotongan BOS tersebut juga akan diteruskan ke Komisi DPRD Gresik yang membidangi pendidikan.