Logo

DPRD Gresik Minta Pemkab Tangguhkan Izin Lembaga Pendidikan Baru

Reporter:,Editor:

Selasa, 19 April 2022 14:20 UTC

DPRD Gresik Minta Pemkab Tangguhkan Izin Lembaga Pendidikan Baru

JUMPA PERS. (Dari kiri) Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim bersama Ketua DPRD Gresik Muchammad Abdul Qodir saat jumpa pers, Selasa, 19 April 2022. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – DPRD Gresik menyampaikan rekomendasi di bidang pendidikan dengan meminta Pemkab Gresik agar lebih memperhatikan kebutuhan pendidikan.

Kebutuhan itu adalah yang diselenggarakan oleh swasta, madrasah, dan pondok pesantren (ponpes) dengan meningkatkan alokasi APBD pada lembaga-lembaga tersebut.

DPRD merekomendasikan kepada pemerintah hendaknya berkomitmen untuk tidak memberikan izin atas pendirian lembaga pendidikan baru baik negeri maupun swasta (moratorium).

BACA JUGA: DPRD Gresik Upayakan Solusi Pupuk Subsidi dan Banjir Luapan Kali Lamong Untuk Petani

Ketua DPRD Gresik Muchammad Abdul Qodir mengatakan bahwa moratorium (penangguhan) itu disampaikan agar bisa memanfaatkan lembaga pendidikan yang sudah ada secara lebih optimal.

"Hal ini untuk membentuk generasi yang mandiri dan berakhlakul karimah sesuai dengan visi dan misi Bupati. Sehingga sesuai dengan Nawa Karsa Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya, Selasa, 19 April 2022.

Perlu adanya rasionalisasi rombongan belajar (rombel) dan rehabilitasi, serta kebutuhan perlengkapan di sekolah-sekolah tingkat dasar (SD dan SMP) dengan perencanaan yang baik, efektif, efisien, dan tepat waktu.

BACA JUGA: DPRD Gresik Dukung dan Selaraskan Program Pemerintah

"Perlu digarisbawahi, moratorium itu hanya untuk izin pendirian lembaga baru. Agar bisa mengoptimalkan yang sudah ada dan ini untuk pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah," kata Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim.

Menurutnya, rekomendasi terhadap terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Gresik tahun 2021 merupakan hasil kajian bersama tim ahli yang telah dibahas dalam rapat paripurna sebelumnya.