Kamis, 25 July 2019 04:14 UTC
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arvi Argyantoro. Foto: Ahmad Suudi
JATIMNET.COM, Banyuwangi - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) lebih banyak membiayai Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Sementara sebelumnya, pembiayaan KPR banyak ditangani oleh bank umum, di antaranya Bank Tabungan Negara (BTN).
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arvi Argyantoro mengatakan, sejauh ini BPD hanya berperan sekitar 1 persen dalam pembiayaan KPR.
Pihaknya berharap ke depan BPD bisa ambil bagian hingga 10 persen dalam pembiayaan KPR di daerah masing-masing.
BACA JUGA:Banyuwangi Segera Bangun 1.000 Rumah Bersubsidi
"Kami akan melakukan transformasi BPD. BPD itu saat ini masih belum berperan dalam menyalurkan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP," kata Arvi di sela rapat koordinasi pembiayaan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Hotel Dialoog Banyuwangi, Rabu 24 Juli 2019.
FLPP merupakan program Kementerian PUPR dalam memberikan kredit rumah kepada MBR dengan bunga tetap 5 persen yang seluruh tanggungan kreditnya bisa dibayar selama 20 tahun.
Penerima program ini harus dari kalangan MBR dengan salah satu syaratnya berpenghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan.
Kementerian PUPR menganggap BPD telah mengetahui profil masing-masing aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing daerah yang menjadi bagian dari sasaran FLPP.
BACA JUGA: 18 Bank Sudah Salurkan KPR FLPP 50 Persen dari Kuota
Dengan data yang dimilikinya, seharusnya dengan mudah BPD bisa mengeksekusi berbagai permohonan KPR dari para ASN di wilayahnya.
"Kalau di keuangan sudah pasti ada keuntungan, dengan menyalurkan itu kan ada profit, dan itu akan rutin dalam jangka waktu panjang, terus selama 25 tahun," kata Arvi lagi.
Selain itu, brand BPD di masing-masing daerah dinilai akan lebih dikenal dengan memberikan banyak pelayanan, misalnya Bank Jatim di Jawa Timur melayani pembiayaan KPR.
Data dari Bank Jatim menyebutkan, mereka telah mengeluarkan pembiayaan kredit konvensional untuk 887 unit rumah dan secara syariat 561 unit dari tahun 2015 hingga kini.
BACA JUGA: BTN Komitmen Terhadap Penyaluran KPR
Nilai pencairan untuk kredit rumah secara konvensional Rp 80,3 miliar dan secara syariat sebesar Rp 51,6 miliar.
Rapat koordinasi yang digelarnya di Banyuwangi juga melibatkan BPD berbagai provinsi dari Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara, yang diharapkan jadi lebih giat memberikan pembiayaan KPR.
Menurutnya minimnya peran BPD dalam pembiayaan KPR karena pejabat provinsi, terutama asisten II di bidang perekonomian, yang merupakan pihak yang berkepentingan pada BPD belum mengarahkan bank milik pemprov ke arah KPR.
"BPD lebih banyak ke arah barang konsumtif, saat ini kami mengarahkan untuk lebih ke pembiayaan perumahan," pungkas Arvi.