Logo

Kemenkumham Jatim Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Reporter:,Editor:

Senin, 17 June 2019 04:52 UTC

Kemenkumham Jatim Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis

LAYANAN. Proses pelayanan hak kekayaan intelektual (HKI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kanwil Kemenkum dan HAM. Foto : M Khaesar J.U

JATIMNET.COM, Surabaya - Kanwil Kemenkum dan HAM (Kemenkumham) Jatim membuka pusat layanan berbasis Hak asasi Manusia (HAM) di Kantor Kanwil di Jalan Kayoon.

Ada pula Co Working space untuk masyarakat yang hendak mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI), dan Administrasi Hukum Umum (AHU). 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi HAM.

"Dengan adanya pusat informasi ini maka kami ingin memberikan penyuluhan kepada masyarakat," bebernya, Senin, 17 Juni 2019.

BACA JUGA: Cerita “Kesaktian” Setya Novanto yang Bisa Pelesiran Meski Dipenjara

Masyarakat kini bisa mudah berkonsultasi terkait hukum dan HAM. Susy mencontohkan, ada Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), yang bisa dimanfaatkan masyarakat. 

"Di samping informasi-informasi terkait pemasyarakatan, hukum, misalkan mau mendaftarkan merk paten nggak tahu caranya bisa konsultasi disini, konsultasi hukum, melaporkan pelanggaran HAM bisa disini, karena ada Yankomas," imbuh Susy.

Dalam pusat informasi itu, masyarakat dapat menggunakan fasilitas co Working Space. Fasilitas ini memudahkan masyarakat untuk melakukan aktifitas kerja, sambil menunggu proses HKI maupun AHU. 

Selain itu ada pula perpustaan hukum dan ruang menyusui.

BACA JUGA: Lapas Tulungagung tak Usulkan Narapidana Korupsi dapat Remisi

"Masyarakat bisa memanfaatkan ini semua dengan gratis dan kami siapkan untuk masyarakat," jelasnya.