Senin, 17 June 2019 03:55 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Jakarta – Narapidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto kepergok sedang pelesiran ke toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat bersama istrinya, Deisti Astriani Tagor, Jumat 14 Juni 2019.
Akibatnya, Setya Novanto kemudian dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor yang terkenal sebagai lapas khusus teroris yang berpenjagaan ketat.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, pelarian Setya Novanto berawal dari penyalahgunaan izin berobat. Saat diberikan izin berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung, mantan Ketua DPR RI itu sempat pelesiran.
BACA JUGA: Kepergok Pelesiran, Setnov Dipindah ke Lapas Teroris
Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan Setnov di salah satu toko bangunan di Padalarang merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas/rutan.
“Petugas pengawal telah diperiksa karena tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto.
Ade menjelaskan, Senin 10 Juni 2019, sidang tim pengamat pemasyarakatan mengusulkan perawatan lanjutan di rumah sakit luar lapas dalam hal ini RS Santosa Bandung.
BACA JUGA: Setya Novanto Kembali Berulah dengan Pelesiran di Luar Lapas
Lalu keesokan harinya, Selasa, dengan pengawalan petugas lapas dan Kepolisian Sektor Arcamanik. Sekitar pukul 10.23 WIB Setnov diberangkatan untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung.
Pada hari yang sama Setnov tiba di RS Santosa Bandung pukul 10.41 WIB dengan keluhan sakit tangan sebelah kiri tidak bisa digerakkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setnov menjalani perawatan rawat inap di lantai 8 kamar 851 RS Santosa.
Jumat 14 Juni 2019 pukul 14.22 WIB dilaksanakan serah terima pengawalan di RS Santosa Bandung dari petugas atas nama FF ke petugas atas nama S berdasarkan surat perintah Kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02-4045.
BACA JUGA: Izin Berobat, Terpidana Korupsi Setya Novanto Terlihat di Restoran
Pukul 14.42 WIB Setnov keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap di lantai 3 RS Santosa
Kemudian pada pukul 14.50 WIB, pengawal atas nama S mengecek ke ruang administrasi bahwa ternyata Setnov tidak ada di ruang administrasi. Pukul 17.43 WIB, Setnov kembali ke RS Santosa dan pukul 19.45 WIB, pengawal atas nama S dan Setnov tiba di Lapas Klas I Sukamiskin.
Setnov tidak ada di RS Santosa pada pukul 14.50 WIB sampai 17.43 WIB.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Romahurmuziy Beri Komentar Sidang Pilpres MK
Akhirnya Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Setnov ke ke Lapas Gunung Sindur Bogor. "Pertimbangannya adalah Lapas Gunung Sindur adalah rutan untuk para teroris, dengan pengamanan maksimum, 'one man one cell'.
"Diharapkan Setnov (Setya Novanto) tidak akan melakukan kembali pelanggaran tata tertib lapas dan rutan selama menjalani pidananya," kata Ade Kusmanto.
Pemindahan mantan Ketua DPR RI ke Lapas Gunung Sindur itu hanya sementara.
Barang-barang milik Setya Novanto di Lapas Sukamiskin sudah dibawa ke Rutan Gunung Sindur oleh petugas lapas. Barang-barang Novanto yang dibawa ke Rutan Gunung Sindur di antaranya pakaian dan obat-obatan.
Sumber: suara.com