Logo

Kepergok Pelesiran, Setnov Dipindah ke Lapas Teroris

Reporter:

Sabtu, 15 June 2019 13:20 UTC

Kepergok Pelesiran, Setnov Dipindah ke Lapas Teroris

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Jakarta - Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan alasan pemindahan narapidana korupsi KTP-e Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor setelah kepergok pelesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

"Pertimbangannya adalah Lapas Gunung Sindur merupakan rutan untuk para teroris, dengan pengamanan maksimum, 'one man one cell', diharapkan Setnov (Setya Novanto) tidak akan melakukan kembali pelanggaran tata tertib lapas dan rutan selama menjalani pidananya," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto, Sabtu 15 Juni 2019.

BACA JUGA: Setya Novanto Kembali Berulah dengan Pelesiran di Luar Lapas

Meski demikian, kata Ade, pemindahan mantan Ketua DPR RI ke Lapas Gunung Sindur itu hanya sementara.

Seperti diketahui, Novanto tiba di Rutan Gunung Sindur tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB, Sabtu 15 Juni 2019. Pemindahan dari Lapas Sukamiskin Bandung karena napi kasus korupsi KTP Elektronik ini kepergok pelesiran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang bersama istrinya Deisti Astriani Tagor.

BACA JUGA: Izin Berobat, Terpidana Korupsi Setya Novanto Terlihat di Restoran

Sebelum kepergok pelesiran, Novanto menjalani perawatan karena penyakit yang dideritanya di Rumah Sakit Santosa Bandung sejak 12 Juni 2019. Sejak itu, Novanto belum lagi pulang ke Lapas Sukamiskin hingga dirinya dipindahkan.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Liberti Sitinjak menyatakan permohonan maaf atas kelalaian tersebut.

"Atas nama Kanwil Kemenkumham, saya mohon maaf kepada publik, kepada aparat penegak hukum bahwa yang terjadi hari ini adalah murni kelemahan dan kesalahan kami," katanya.(ant)

(ant)