Logo

IRT di Tuban Dirampok Saat Sendirian di Rumah

Pelaku Gasak Uang dan Ponsel Usai Ancam Korban dengan Pisau
Reporter:,Editor:

Sabtu, 27 June 2026 11:03 UTC

IRT di Tuban Dirampok Saat Sendirian di Rumah

Proses olah TKP kepolisian usai perampokan di Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban Sabtu 27 Juni 2026. Foto: Humas Polres Tuban

JATIMNET.COM, Tuban – Seorang ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban perampokan disertai kekerasan di rumahnya di Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Sabtu pagi, 27 Juni 2026. Pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya membawa kabur uang tunai dan sebuah telepon seluler setelah mengancam korban menggunakan pisau.

Korban diketahui bernama Siti Khoirun Nisa (24), warga Dusun Ngrayung, RT 01/RW 01, Kecamatan Plumpang. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.55 WIB ketika korban berada seorang diri di dalam rumah.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan adanya peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

"Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku," ujarnya.

BACA: Kalis Mardiasih Ajak Masyarakat Tetap Kritis dan Optimistis Demi Perubahan 

Siswanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula setelah suami korban berangkat bekerja sekitar pukul 07.30 WIB. Tidak lama berselang, seorang pria tak dikenal masuk ke dalam rumah korban.

Pelaku kemudian membekap korban sambil menodongkan sebilah pisau. Di bawah ancaman senjata tajam, pelaku memaksa korban menunjukkan lokasi penyimpanan barang-barang berharga di dalam rumah. Agar korban tidak dapat melawan, kedua tangannya dilakban.

Setelah berhasil melumpuhkan korban, pelaku mengambil sebuah telepon seluler merek Vivo milik anak korban dan uang tunai sebesar Rp4,6 juta sebelum melarikan diri.

BACA: Lahan Garapan Petani di Tuban Rusak Usai Dipakai Panen Raya Presiden Prabowo 

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma karena sempat mendapat kekerasan dari pelaku. Sementara kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta," imbuhnya.

Menerima laporan kejadian tersebut, personel Polsek Plumpang bersama Tim Inafis dan Satreskrim Polres Tuban langsung mendatangi lokasi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta terus melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.