Logo

Dua Medali Porprov Tak Mampu Antar Atlet Putri Kota Probolinggo ke SMA Negeri

‎Gagal Masuk karena Dokumen Tak Terunggah Saat Pemberkasan secara Daring
Reporter:,Editor:

Rabu, 24 June 2026 07:11 UTC

Dua Medali Porprov Tak Mampu Antar Atlet Putri Kota Probolinggo ke SMA Negeri

‎Najwa Putri Ayu Pranita, atlet putri peraih dua medali Porprov asal Kota Probolinggo saat Hadir di RDP DPRD Kota Probolinggo. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Prestasi yang ditorehkan Najwa Putri Ayu Pranita di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 belum mampu mengantarkannya melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas negeri melalui jalur prestasi nonakademik.

Atlet dayung asal Kota Probolinggo itu dinyatakan tidak lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 4 Kota Probolinggo. Padahal, siswi lulusan SMP Negeri 2 Kota Probolinggo tersebut berhasil menyumbangkan dua medali perunggu pada nomor perseorangan cabang olahraga dayung di Porprov Jatim 2025.

Kasus yang menimpa Najwa kemudian menarik perhatian publik dan menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I DPRD Kota Probolinggo bersama pihak sekolah, orang tua siswa, Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo pada Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam forum tersebut terungkap bahwa kegagalan Najwa bukan disebabkan minimnya prestasi atau kalah bersaing dengan peserta lain. Kendala justru muncul pada proses administrasi saat pendaftaran dilakukan secara daring.

Salah satu dokumen yang menjadi syarat dalam jalur prestasi diketahui tidak berhasil masuk ke sistem ketika proses unggah berkas berlangsung. Akibatnya, panitia tidak dapat melakukan verifikasi administrasi secara lengkap sehingga berpengaruh terhadap hasil seleksi. 

BACA: Probolinggo Terapkan Kuota 1 Persen Pekerja Disabilitas, Diperkuat Lewat Perda 

Najwa mengaku kecewa karena perjuangannya meraih prestasi di tingkat provinsi tidak mampu membawanya lolos ke sekolah negeri yang diinginkan.

"Saya mengikuti jalur prestasi karena memiliki medali dari Porprov Jawa Timur. Saya berharap bisa diterima di sekolah negeri, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan. Tentu saya sedih dan kecewa," ujar Najwa.

Kepala SMAN 4 Kota Probolinggo, Holis Rodi Wasito, menjelaskan bahwa pihak sekolah hanya menjalankan proses seleksi berdasarkan data dan dokumen yang tercatat dalam sistem pendaftaran.

"Seleksi dilakukan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Dari hasil penelusuran diketahui ada dokumen yang menjadi syarat administrasi tetapi tidak terunggah dalam sistem, sehingga proses verifikasi tidak bisa dilakukan secara sempurna," kata Holis.

Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara transparan serta mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan SPMB Jawa Timur. 

BACA: Dari “Institut Timur Sungai”, UNZAH Genggong Kini Jadi Kampus Rujukan 

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menilai peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerimaan siswa baru, khususnya terkait pendampingan saat pendaftaran daring.

Menurutnya, siswa yang memiliki prestasi membanggakan seharusnya mendapatkan pendampingan yang memadai agar tidak terkendala persoalan administrasi yang sebenarnya dapat dihindari.

"Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi pada siswa yang memiliki prestasi membanggakan. Ke depan harus ada pendampingan yang lebih intensif agar kesalahan administrasi seperti ini tidak kembali terjadi," tegas Sibro.

Ia menambahkan bahwa sistem pendaftaran berbasis digital memang memberikan kemudahan dan efisiensi. Namun, sistem tersebut tetap membutuhkan sosialisasi yang menyeluruh serta pendampingan yang optimal agar tidak menimbulkan kerugian bagi peserta didik maupun orang tua.

Kasus yang dialami Najwa menjadi pengingat bahwa ketelitian dalam proses pendaftaran memiliki peran yang sangat penting. Di tengah sistem seleksi yang serba digital, kelengkapan dan keberhasilan unggah dokumen menjadi faktor penentu yang dapat memengaruhi peluang seorang siswa untuk melanjutkan pendidikan.

Satu dokumen yang tidak terunggah dengan sempurna dapat berdampak besar terhadap masa depan pendidikan peserta didik, termasuk mereka yang telah mengharumkan nama daerah melalui prestasi di tingkat provinsi.