Logo

Probolinggo Terapkan Kuota 1 Persen Pekerja Disabilitas, Diperkuat Lewat Perda

Dapat Perhatian dari Bappenas dan Kedubes Australia sebagai Kota Inklusif
Reporter:,Editor:

Selasa, 23 June 2026 07:40 UTC

Probolinggo Terapkan Kuota 1 Persen Pekerja Disabilitas, Diperkuat Lewat Perda

Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin saat menggelar audiensi bersama Bappenas, Kedutaan Besar Australia dan Penyandang Disabilitas. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo memperkuat kebijakan inklusi bagi penyandang disabilitas melalui penerapan kuota kerja minimal 1 persen di dunia usaha. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi daerah untuk membuka akses kerja yang lebih setara sekaligus memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas di pasar tenaga kerja.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Disabilitas. Aturan itu mewajibkan setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Probolinggo menyediakan kuota minimal 1 persen tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas.

"Saat ini, melalui penyelenggaraan job fair, kami mewajibkan setiap perusahaan untuk memenuhi kuota 1 persen bagi pekerja disabilitas," jelas Aminuddin saat menerima kunjungan tim Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama perwakilan Kedutaan Besar Australia, Selasa, 23 Juni 2026.

Selain melalui regulasi daerah, Pemkot Probolinggo juga menguatkan implementasi kebijakan tersebut melalui kegiatan job fair yang mempertemukan langsung pencari kerja disabilitas dengan dunia usaha. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar berjalan di lapangan.

BACA: Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, Lamongan Terapkan Skema Murur-Tanazul untuk Jamaah Tahun Ini 

Kebijakan inklusi tersebut menjadi salah satu fokus dalam kunjungan tim Kementerian PPN/Bappenas bersama perwakilan Kedutaan Besar Australia ke Kota Probolinggo dalam agenda bertajuk “Bappenas dan Kedutaan Australia Tinjau Program Kota Inklusif Disabilitas di Probolinggo”. Kunjungan itu bertujuan meninjau langsung implementasi program inklusi di daerah, termasuk penerapan kuota kerja 1 persen bagi penyandang disabilitas.

Rombongan diterima langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari di Kantor Wali Kota Probolinggo, dengan melibatkan perwakilan komunitas disabilitas. Dalam kesempatan tersebut, Aminuddin menegaskan bahwa inklusivitas menjadi arah penting pembangunan kota.

"Saya meminta di kota ini semua harus inklusif sehingga melibatkan semua, karena kita setara," tegasnya.

BACA: DPRD Surabaya Siap Kawal Pembentukan Perda Disabilitas 

Selain membuka akses kerja, Pemkot Probolinggo juga memperluas program pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas. Saat ini tersedia 14 jenis pelatihan yang disiapkan pemerintah, mulai dari bidang kuliner, pertanian, hingga peternakan.

"Yang sekarang ini kita tambah lagi ke depan yaitu menjadi 14, termasuk yang terakhir ini adalah menjadi peternak burung puyuh," tambahnya.

Di sisi lain, Pemkot Probolinggo juga memperkuat sistem layanan ketenagakerjaan inklusif melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang menjadi bagian penting dalam ekosistem ketenagakerjaan daerah.