Logo

Kemenag Jatim Ungkap Pemicu Dugaan Penganiayaan di Ponpes Gontor

Sempat terjadi cek-cok antara korban dengan seniornya
Reporter:

Rabu, 07 September 2022 03:40 UTC

Kemenag Jatim Ungkap Pemicu Dugaan Penganiayaan di Ponpes Gontor

Pintu Gerbang Pondok Modern Darussalam Gontor. Foto. Gayuh

JATIMNET.COM, Surabaya – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur mengungkap kronologis dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 di Ponorogo tewas. Remaja asal Palembang, Sumatera Selatan itu mengembuskan nafas terakhir pada Senin, 22 Agustus 2022.

Kepala Bidang Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur As’adul Anam menjelaskan kejadian tersebut. Awalnya, almarhum AM menjadi Ketua Panitia kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum). Kemudian, sehari kemudian atau Sabtu seluruh peserta mengembalikan semua alat-alat Pramuka yang digunakan dalam Perkajum.

BACA JUGA : Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes Gontor, Ini Langkah Kemenag

Pengembalian alat ini juga dilakukan AM yang duduk di kelas 5 atau setara Kelas XI SLTA. “Sabtu dikembalikan (alat-alat Pramuka). Lalu, Senin dipanggil oleh senior, kata As’adul Anam dikutip dari situs berita jawapos.com, Rabu, 7 September 2022 .

Pemanggilan AM, Anam melanjutkan, karena ada masalah dalam barang yang dikembalikan. Si senior yang disebut sebagai terduga penganiayaan bertanya kepada AM karena tanggungjawabnya selaku ketua panitia.

“Senin, ditanya sama seniornya saat mengembalikan. Apakah ada masalah terkait alat yang digunakan?. Lalu terjadi cek-cok,” ujar Anam.

Cek-cok itu dinyatakan menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan terhadap AM. Namun, Anam tidak menjelaskan secara rinci tentang detail kejadian dugaan tindak kekerasan tersebut. “Kejadian resminya belum diketahui. Ini baru soal pengembalian pada Perkemahan Kamis Jumat itu,” ucap Anam.

BACA JUGA : Polisi Olah TKP Penganiayaan Santri Gontor, Korban Disarankan Diautopsi

Atas kasus itu, ia menegaskan, AM meninggak karena murni persoalan bullying dan senioritas. Maka, Anam memastikan izin operasional PMDG tidak akan dicabut sebab kejadian itu melibatkan para santri, bukan dengan lembaga pendidikan agama.

“Ini murni (kasus) antara santri dengan santri. Tidak ada hubungannya dengan lembaga,” ujar Anam.

Sebelumnya, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan bahwa pemicu penganiayaan ini diduga karena kesalahpahaman. Namun, ia juga belum bersedia menjelaskan lebih gamblang permasalahan yang terjadi.

“Dipicu kesalahpahaman. Nanti akan didalami lagi dan kepastiannya akan disampaikan nanti,”ujar kapolres.